Berita Aceh Singkil

Mahkamah Syar'iyah Singkil Berikan Ratusan Layanan Pengadilan Gratis, Terima Penghargaan dari MA

Penerapan berperkara e-court ini mencapai 100 persen bahkan tertinggi untuk pengadilan tingkat banding, sehingga MS Singkil mendapat penghargaan...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Juru Bicara Hakim Mahkamah Syariah Singkil, Zulkarnaini, SSy. 

Penerapan berperkara e-court ini mencapai 100 persen bahkan tertinggi untuk pengadilan tingkat banding, sehingga MS Singkil mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung (MA). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mahkamah Syar'iyah (MS) Singkil, sepanjang tahun 2024 memberikan ratusan layanan prodeo dan sidang keliling gratis. 

Prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma alias gratis.

Sedangkan sidang keliling gratis dilakukan dengan pola jemput bola.

MS melakukannya dengan menggelar sidang di luar gedung pengadilan. 

Berdasarkan data MS Singkil, sepanjang tahun 2024 ada 135 prodeo. 

Jumlah itu melonjak dari tahun 2023 yang hanya 32 dan 2022 prodeo ada 25.

"MS Singkil dalam kurun waktu 2024 sudah memberikan biaya prodeo gratis 135 perkara, tren naik dari 2022 ada 25 perkara dan 2023 ada 32 perkara," kata Juru Bicara Mahkamah Syar'iyah Singkil, Zulkarnaini, SSy, Rabu (8/1/2025).

MS Singkil juga melakukan sejumlah inovasi, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. 

Satu diantaranya penerapan e-court atau penerapan berperkara secara elektronik. 

Baca juga: MS Singkil Tangani 22 Perkara Jinayat, Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Mayoritas Anak di Bawah Umur

Penerapan berperkara e-court ini mencapai 100 persen bahkan tertinggi untuk pengadilan tingkat banding, sehingga MS Singkil mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung (MA). 

Penghargaan diserahkan Ketua Mahkamah Agung diwakili oleh Yang Mulia Ketua Kamar Agama Dr H Yasardin, SH, MHum kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil Anas Rudiansyah SHI MH, di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta, pada 28 Oktober 2024 lalu.

Penerapan e-court tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat lebih prima.

Kemudian mampu menurunkan biaya perkara hingga 80 persen. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved