Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Luncurkan MPP di Kantor Bupati, Semua Layanan Publik Bisa Urus di Sini
Peluncuran dilakukan Plt Sekda Aceh, Drs M Dirwansyah MSi dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar, Forkopimda dan para kadis lingkup Pemkab Nagan R
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Peluncuran dilakukan Plt Sekda Aceh, Drs M Dirwansyah MSi dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar, Forkopimda dan para kadis lingkup Pemkab Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat.
Acara soft launching (peluncuran) dan prosesi “peusijuek” gedung MPP berlangsung di halaman Kantor Bupati, Rabu (8/1/2025).
Peluncuran dilakukan Plt Sekda Aceh, Drs M Diwarsyah MSi dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar, Forkopimda dan para kadis lingkup Pemkab Nagan Raya.
Pj Bupati Iskandar menyampaikan bahwa peluncuran MPP merupakan langkah maju dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan MPP ini menyediakan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang memadai.
“MPP merupakan solusi inovatif untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen administrasi,” ujar Pj Bupati Iskandar.
“Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat. Semua layanan tersedia di satu tempat, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Baca juga: Sorot Penundaan Bantuan Santri oleh Baitul Mal Aceh Utara, Akademisi Unimal : Kebijakan Blunder
Pj Bupati Iskandar juga menjelaskan manfaat MPP, di antaranya pemangkasan birokrasi, peningkatan kecepatan pelayanan, akuntabilitas, dan transparansi.
Dengan sistem berbasis teknologi, setiap proses pelayanan akan tercatat dengan baik, sehingga meminimalkan peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mal Pelayanan Publik ini adalah simbol perubahan dalam paradigma pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bukan hanya simbol fasilitas fisik, tetapi juga simbol langkah kita menuju pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Nagan Raya,” jelas Iskandar.
Plt Sekda Aceh Diwaryah mengapresiasi pembentukan MPP di Kabupaten Nagan Raya.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi karena semua layanan telah terpadu dalam satu gedung.
Semoga kabupaten/kota lain di Aceh yang belum memiliki MPP juga dapat segera membentuknya,” kata Diwarsyah.
Baca juga: TB di Aceh 12.636 Kasus Sepanjang 2024, Ini 4 Penyakit Menular Jadi Perhatian Dinkes
Menteri PPN Siap Dukung Perluasan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya |
![]() |
---|
Syaikh dari Palestina Isi Tausiah di Masjid Padang Panyang Nagan Raya |
![]() |
---|
Pemilihan Keuchik PAW di Nagan Raya rampung, Cek Nama Terpilih dan Desanya |
![]() |
---|
Brimob Patroli SAR di Kawasan Objek Wisata Pantai Naga Permai Nagan Raya |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan Raya, Pemkab Akan Telusuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.