Berita Banda Aceh
Sebelumnya Sudah Ditegur, Satpol PP dan WH Banda Aceh Bongkar 50 Lebih Bangunan Liar di Syiah Kuala
Bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) itu ditertibkan lantaran, sebagian dari mereka mendirikan bangunan permanen di atas trotoar jalan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) itu ditertibkan lantaran, sebagian dari mereka mendirikan bangunan permanen di atas trotoar jalan.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh melakukan penertiban terhadap 50 lebih bangunan liar di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (9/1/2025).
Bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) itu ditertibkan lantaran, sebagian dari mereka mendirikan bangunan permanen di atas trotoar jalan.
Selain itu, keberadaan lapak PKL tersebut mengganggu pengguna jalan dan membuat kawasan itu tampak kumuh.
“Penertiban dilakukan di kawasan Syiah Kuala, tepatnya di jalan menuju arah Pasar Almahira Lamdingin,” kata Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal yang didampingi Kepala Bidang Ketentraman Umum, Zakwan kepada Serambi.
Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah memberikan teguran satu, dua dan tiga kepada para pedagang agar membongkar bangunannya sendiri.
Sebelum dibongkar, sehari sebelumnya juga mereka sudah memberikan sosialisasi kepada para pemilik lapak.
Namun, teguran dan peringatan yang diberikan oleh petugas tidak diindahkan.
Sehingga pihaknya melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan milik PKL di kawasan tersebut.
Baca juga: Satpol PP-WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Peukan Bada
Para PKL itu melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Sebelum melakukan penertiban, kita juga melakukan apel gabungan bersama unsur muspika Kecamatan Kuta Alam yang dipimpin oleh PJ Sekda Banda Aceh, Bachtiar,” ungkapnya.
Selain menerima laporan masyarakat, kondisi kawasan tersebut sudah sangat kumuh akibat keberadaan bangunan liar.
Terlebih para pedagang tersebut, sudah mendirikan lapak permanen di atas trotoar yang jelas melanggar aturan.
“Mau tidak mau sudah kita tertibkan. Bangunannya sudah kita kumpulkan untuk kita bawa ke kantor,” jelasnya.
Kedepannya, pihaknya akan melakukan pemantauan ke kawasan Darussalam.
Sebab kawasan tersebut terbilang banyak bangunan liar yang didirikan di atas trotoar jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan penertiban itu dilakukan di kawasan Simpang Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam.
Puluhan kios yang ditertibkan itu terdiri dari konter pulsa, lapak kue, telur dan sebagainya.
“Alhamdulillah penertiban berjalan lancar dan kondusif. Kedepan kita terus melakukan pengawasan dan dipantau secara berkala. Harapan kita, pedagang harus tertib,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Belasan Bangunan Liar Lapak PKL di Pasar Lambaro Dibongkar
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Tim Dosen USK Bina Petani Garam, dari Pencacahan hingga Pembuatan Sabun Cuci Piring Berbasis Garam |
![]() |
---|
Bahas Stabilitas Daerah, Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Pemda Se-Sumatera |
![]() |
---|
Warga Gampong Mibo Pilih Tuha Peut, 9 Orang Terpilih, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
BGTK Provinsi Aceh Latih Calon Fasilitator Daerah dengan 7 Jurus Bimbingan Konseling Hebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.