Aceh Utara
Sorot Penundaan Bantuan Santri oleh Baitul Mal Aceh Utara, Akademisi Unimal : Kebijakan Blunder
“Ini contoh nyata bagaimana sebuah kebijakan sosial yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin justru bisa berbalik merugikan mereka...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Proses administrasi yang sudah dilakukan dengan mengumpulkan berbagai dokumen dan surat keterangan seharusnya dilanjutkan dengan penyaluran dana yang tepat waktu dan tidak terganggu oleh alasan lain, seperti pembangunan rumah dhuafa.
Mengapa perlu ada pengalihan dana yang pada akhirnya merugikan mustahik yang sudah memenuhi semua syarat? Apakah Baitul Mal Aceh Utara sudah benar-benar mengevaluasi kebutuhan dan prioritas sebelum mengambil keputusan semacam ini?
Baitul Mal seharusnya membuat mekanisme yang lebih terencana dan sistematis dalam pengelolaan dana sosial. Keputusan untuk membatalkan penyaluran bantuan ini menunjukkan kurangnya pengelolaan anggaran yang baik.
Jika kebijakan tersebut diterapkan dengan lebih hati-hati dan dengan strategi yang lebih terstruktur, maka pembatalan atau penundaan semacam ini tidak perlu terjadi.
"Ini adalah bukti bahwa kebijakan publik harus dirancang dengan lebih teliti dan memperhitungkan berbagai kemungkinan, bukan hanya sekedar berdasarkan niat baik tanpa dukungan manajerial yang memadai," ujar Nazar.
Evaluasi Mendalam
Blunder kebijakan Baitul Mal Aceh Utara ini seharusnya menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan kebijakan sosial. Kebijakan yang tidak didasarkan pada analisis yang matang, pengelolaan anggaran yang efisien, dan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat hanya akan menciptakan kebingungan dan kerugian di masyarakat.
Sudah saatnya Baitul Mal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan mekanisme kebijakan yang ada. Kepercayaan publik tidak boleh dipertaruhkan hanya karena kesalahan dalam perencanaan dan implementasi.
Kebijakan yang berorientasi pada masyarakat miskin, seperti yang terlihat pada program beasiswa ini, harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan komitmen untuk memenuhi kebutuhan nyata mereka yang membutuhkan.(rel/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.