Agus Buntung Histeris Ditahan di Lapas, Sang Ibunda Khawatirkan Cara Cebok Anaknya

Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). 

"Kami melibatkan Komisi Disabilitas Daerah NTB dan ahli psikologi untuk penilaian personal terhadap tersangka dan korban," tambah Syarif.

Polda NTB juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghitung restitusi kerugian para korban.

Agus kini terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta berdasarkan Pasal 6 Huruf A dan Pasal 6 Huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Baca juga: VIDEO Pejuang Al-Qassam Ubah Senjata Israel Jadi Amunisi Baru untuk Serang Balik Tentara IDF di Gaza

Baca juga: Crazy Rich Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Kejagung Resmi Ajukan Banding

Baca juga: Enam Tips dari dr Boyke Ampuh Atasi Menopause Dini, Wanita Wajib Tahu Lakukan Pencegahan Segera

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tanggapan Ibunda Agus Difabel Usai Anaknya Ditahan di Lapas, Khawatir Soal Siapa yang Ceboki

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved