Agus Buntung Histeris Ditahan di Lapas, Sang Ibunda Khawatirkan Cara Cebok Anaknya
Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.
SERAMBINEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (9/1/2025).
Agus Buntung pun menangis histeris saat tahu bahwa dirinya akan ditahan di lapas tersebut.
Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.
Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di lapas.
Sebab, selama ini Agus Buntung masih bergantung kepada ibunya saat melakukan aktivitas sehari-hari seperti membersihkan diri.
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025), dilansir TribunLombok.com.
Sementara itu, Agus Buntung juga memohon kepada jaksa agar tidak ditahan di lapas.
"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.
Hingga dipindahkan ke ruang tahanan Kejari Mataram, Agus Buntung masih saja menangis.
Kedua orang tuanya tersangka berusaha untuk memenangkan Agus Buntung agar tidak menangis terus.
Baca juga: Berani Bersumpah Tak Miliki Ilmu Hitam untuk Guna-guna Korban, Agus Buntung: Mustahil Itu
Kurniadi selaku kuasa hukum tersangka mengatakan saat Agus Buntung mendapatkan kabar bahwa dirinya akan ditahan di Lapas sempat memberontak.
Hal ini karena Agus Buntung tak ingin menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.
Kurniadi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati, bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.
Ia juga mengajukan permohonan agar Agus menjadi tahanan rumah, namun usulan tersebut tidak dikabulkan pihak Kejaksaan Tinggi NTB.
Warga Aceh Meninggal di Nusakambangan, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Bireuen Dilatih Budidaya Bebek Petelur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
Ubah Lahan Kosong Jadi Area Produktif, Lapas Meulaboh Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.