Agus Buntung Histeris Ditahan di Lapas, Sang Ibunda Khawatirkan Cara Cebok Anaknya

Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM -  Tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (9/1/2025).

Agus Buntung pun menangis histeris saat tahu bahwa dirinya akan ditahan di lapas tersebut.

Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.

Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di lapas.

Sebab, selama ini Agus Buntung masih bergantung kepada ibunya saat melakukan aktivitas sehari-hari seperti membersihkan diri.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025), dilansir TribunLombok.com.

Sementara itu, Agus Buntung juga memohon kepada jaksa agar tidak ditahan di lapas.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Hingga dipindahkan ke ruang tahanan Kejari Mataram, Agus Buntung masih saja menangis.

Kedua orang tuanya tersangka berusaha untuk memenangkan Agus Buntung agar tidak menangis terus.

Baca juga: Berani Bersumpah Tak Miliki Ilmu Hitam untuk Guna-guna Korban, Agus Buntung: Mustahil Itu

Kurniadi selaku kuasa hukum tersangka mengatakan saat Agus Buntung mendapatkan kabar bahwa dirinya akan ditahan di Lapas sempat memberontak.

Hal ini karena Agus Buntung tak ingin menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Kurniadi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati, bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

Ia juga mengajukan permohonan agar Agus menjadi tahanan rumah, namun usulan tersebut tidak dikabulkan pihak Kejaksaan Tinggi NTB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved