Berita Sabang

Polres Sabang Gencarkan Operasi Narkoba, Ciduk 2 Pelaku, Dukung Program 100 Hari Asta Cita Prabowo

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tidur milik tersangka CAK (40), dan TES (38), yang disembunyikan di bawah lantai rumah.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Personel Polres Sabang saat melakukan penggerebekan di rumah tersangka. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, Rabu (8/1/2025) malam, berhasil menangkap dua pelaku di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Sabang melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu, dengan berat total 1,75 gram. 

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tidur milik tersangka CAK (40), dan TES (38), yang disembunyikan di bawah lantai rumah.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, oleh personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Sabang

Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza, SH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba

"Kami berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Sabang," ujar Iptu Muhammad Riza.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. 

"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sabang bertekad menjadikan Kota Sabang sebagai wilayah yang aman dan bebas dari narkotika, sejalan dengan visi Program 100 Hari Asta Cita.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved