Sosok Siti, Bu Guru Agama Paksa Siswa SMP Berhubungan Badan, Sudah Beraksi 10 Kali, Lama Menjanda

Namun entah apa alasannya, dirinya cerai dengan suami dan kini menyandang status single parent.

Editor: Faisal Zamzami
mStar
Ilustrasi wanita meratapi kesedihan 

Hernawan melanjutkan, perbuatan Siti berdampak kepada kepribadian YS.

Korban harus putus sekolah dan dikirim ke pondok pesantren.

Dilaporkan, mental YS terganggu akibat perbuatan Siti.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.

Terkait kasus, keluarga YS menempuh jalur hukum dengan melaporkan Siti ke polisi.

Selain itu, lanjut Hernawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

 

Awal Terbongkar

 

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah warga memergoki guru agama itu diduga melakukan hubungan dengan sang murid di dalam kamar mandi rumah pelaku.

 
Pelaku diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga 10 kali di rumah pelaku di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan.

ST sendiri adalah seorang ibu Guru. 

Guna melancarkan aksinya, ST mengiming-imingi korban uang serta pakaian.

Adapun warga sekitar rumah pelaku tak ada yang curiga karena selama ini mengira ST mengajari YS mengaji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved