Berita Langsa
Klinik Lapas Narkotika Langsa Raih Akreditasi Paripurna, Pertama di Aceh, Ini Aspek Penilaiannya
Keberhasilan menjadikan klinik pemasyarakatan pertama di Aceh pemegang status paripurna ini menegaskan komitmen kuat klinik tersebut dalam menyediakan
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Keberhasilan menjadikan klinik pemasyarakatan pertama di Aceh pemegang status paripurna ini menegaskan komitmen kuat klinik tersebut dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas kepada warga binaan.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa berhasil meraih Akreditasi Paripurna dari LPA-KMKP (Komite Mutu Kesehatan Primer) ISQua.
Keberhasilan menjadikan klinik pemasyarakatan pertama di Aceh pemegang status paripurna ini menegaskan komitmen kuat klinik tersebut dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas kepada warga binaan.
Tidak hanya itu, klinik ini juga mendapatkan sertifikat resmi dari Kemenkes RI dengan Nomor: YM.02.01/D/47208/2024, yang semakin memperkuat posisi klinik sebagai lembaga kesehatan yang berstandar tinggi.
Kalapas Narkotika Langsa, Machda Landasny, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/1/1025), menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini sebagai bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim.
Menurut Machda, keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi solid antara seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal untuk mencapai standar kualitas yang tinggi.
"Status akreditasi paripurna ini juga menjadikan Lapas Narkotika Langsa ini menjadi klinik pemasyarakatan pertama di Aceh yang meraih prestasi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Hampir 90 Persen WBP Lapas Narkotika Langsa Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan, Ini Jumlahnya
Dalam kesempatan ini, Machda juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh staf klinik atas upaya luar biasa mereka.
Dirinya berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan bahwa standar kesehatan di Lapas Narkotika Langsa selalu memenuhi harapan dan kebutuhan.
Sementara itu, sebelumnya, Tim Surveyor dari LPA-KMKP ISQua telah melakukan penilaian terhadap Klinik Pratama Lapas Narkotika Langsa pada 23-24 Desember 2024.
Penilaian itu mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan klinik, tata kelola sumber daya manusia, fasilitas dan keselamatan kerja, hingga kerja sama dengan pihak terkait. (*)
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.