Breaking News

Kasus TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Tak Ada Pengeroyokan, Pangkoarmada: Perlu Pembuktian Lanjutan

"Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima," kata Denih

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/MUHAMMAD RAMDAN
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan pemaparan saat konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025). TNI AL mengonfirmasi keterlibatan tiga oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil yang berujung pada kematian korban di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. (MUHAMMAD RAMDAN) 

SERAMBINEWS.COM - Dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) tidak ditemukan berdasarkan rekonstruksi perkara yang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Terkait hal ini, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut pengeroyokan itu merupakan laporan awal yang ia terima sebelum mengetahui peristiwa penembakan.

Perlu ada pembuktian lebih lanjut soal laporan itu.

"Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima," kata Denih kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

"Laporan ini harus ada pembuktian dan semua pembuktian itu melalui proses penyelidikan lanjutan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten," lanjut dia.

 
Setelah rekonstruksi, pengusutan terhadap kasus ini harus berlanjut hingga sidang di pengadilan militer.

"Alhamdulillah rekonstruksi sudah dilaksanakan dan kita semua mengetahui hasil rekonstruksi tersebut," imbuh dia.

Ia menegaskan bahwa TNI AL mengikuti aturan yang berlaku.

Dalam hal ini, Denih akan menindak tegas prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum.

"Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI," pungkas dia.

Baca juga: Anak Bos Rental Emosi saat Rekonstruksi, Sempat Memaki Oknum TNI Pembunuh sang Ayah

Diberitakan sebelumnya, klaim TNI AL terkait adanya pengeroyokan sebelum penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terbukti tidak benar.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh anggota TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025).

Rekonstruksi penembakan bos rental ini digelar Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal), dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Rekonstruksi ini memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah pengeroyokan yang sebelumnya disebutkan oleh Denih Hendrata tidak benar terjadi.

Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

"Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan," ujar Rizki kepada awak media, Sabtu.

Dia menambahkan, rekonstruksi yang diperagakan secara detail telah menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lapangan.

"Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi malam ini, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini,” tambah dia.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di Tangerang, 3 Tersangka Dihadirkan, fakta Baru Terungkap

Fakta-fakta Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil

Rekonstruksi penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Sabtu (11/1/2024) dini hari, telah mengungkap sejumlah fakta baru.

Proses rekonstruksi penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) ini menghadirkan tiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Selain itu, dua anak korban penembakan, Agam Muhammad dan Rizki Syahputra, juga hadir sebagai saksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan sebanyak 36 adegan yang dimulai dari pertemuan dengan korban di Saketi, Pandeglang, hingga terjadinya penembakan di rest area, yang menyebabkan Ilyas tewas dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.

Pelaku 2 Kali Todongkan Senjata Api

Fakta mengejutkan terungkap dari rekonstruksi ini. Rizki Syahputra, anak korban, menyatakan bahwa ayahnya ditodong senjata api sebanyak dua kali oleh para pelaku, sebelum akhirnya ditembak dari jarak dekat.

 
"Ternyata ayah saya itu dua kali ditodong senjata, pertama saat di Saketi Pandeglang, dan ternyata setelah reka adegan ini, aksi penodongan itu sampai dua kali," ujar Rizki kepada media setelah menyaksikan rekonstruksi di lokasi, Sabtu (11/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa penembakan terhadap ayahnya dilakukan sebanyak empat kali.

“Perlakuan itu belum termasuk dengan penembakan terhadap ayah saya. Jadi, ditambah penembakan yang saya ingat saat itu ada empat kali tembakan,” sambungnya.

Tidak Ada Pengeroyokan

Dalam rekonstruksi ini juga dipastikan bahwa tidak terjadi pengeroyokan, seperti yang sebelumnya disebutkan oleh Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata.

Menurut Rizki, adegan yang diperagakan telah sesuai dengan fakta di lapangan.

"Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi malam ini, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini," ujar Rizki.

Ia juga mengapresiasi detail dan ketelitian yang dilakukan penyidik dalam merekonstruksi kejadian tersebut.

“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” tegasnya.

Proses Rekonstruksi Terhambat Hujan

Rekonstruksi dimulai pada Jumat (10/1/2025) malam pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari.

Namun, proses sempat terhambat karena hujan deras.


Penyidik Puspomal memastikan semua adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan saksi dan fakta lapangan.

"Kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak," ujar seorang penyidik Puspomal.

Penegakan Hukum Transparan

Dalam kasus ini, Puspomal berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Pusat Polisi Militer Angkatan Laut mengambil langkah cepat dalam penanganan insiden penembakan dengan menggelar rekonstruksi secara terbuka,” kata penyidik tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak dibenarkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“TNI AL turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa ini dan menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ungkapnya.

Anak Korban Sempat Emosional

Selama proses rekonstruksi, kedua anak korban, Agam Muhammad dan Rizki Syahputra, tidak dapat menahan emosi mereka.

Rizki bahkan meluapkan kemarahan saat melihat salah satu tersangka berada di depannya dan diminta menyaksikan pengulangan adegan penembakan.

Kerabat dan petugas berupaya menenangkannya di lokasi.

"Coba bayangkan ketika melihat pembunuh ayahnya sendiri di depan mata, ya seperti itu (emosi)," ujar Rizki seusai rekonstruksi.

Puspomal memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus berjalan hingga persidangan, untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Baca juga: Cinta dan Karier Teruji: Perjalanan Bos Kuat Han Ji Min dan Ayah Tunggal Lee Jun Hyuk di Love Scout

Baca juga: Baca Yasin 3 Kali Malam Nisfu Syaban dan Niat Baca Yasin 1 2 dan 3

Baca juga: Upaya ISIS Bombardir Makam Sayyida Zainab Berhasil Digagalkan Suriah, 4 Orang Ditangkap

 

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved