TAG
bos rental
-
Atas vonis tersebut, Komnas HAM pun memberikan apresiasinya kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan Oditur Militer yang telah menuntut terdakwa.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Agam menyampaikan bahwa vonis hukuman penjara seumur hidup yang menjatuhi oknum TNI AL tersebut bukan pemaaf atas tindakan terdakwa.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Menurut hakim, sebagai anggota TNI, ketiga terdakwa seharusnya melindungi negara, tetapi malah menghilangkan nyawa rakyat.
Selasa, 25 Maret 2025
-
"Alhamdulillah hukuman sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan dari pihak keluarga," kata Rizky di Pengadilan Militer, Jakarta.
Selasa, 25 Maret 2025
-
Selain itu, majelis hakim berpendapat, ada beberapa komponen yang seharusnya tidak termasuk dalam restitusi.
Selasa, 25 Maret 2025
-
Permohonan tersebut disampaikan terdakwa dalam sidang pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Maret 2025
-
Bambang mengungkapkan, percakapan di grup WhatsApp itu hanya mengarahkannya untuk bertemu di terminal Pandeglang.
Selasa, 4 Maret 2025
-
Mereka baru mengetahui adanya pemberian santunan setelah ibu mereka menghubungi melalui telepon.
Selasa, 4 Maret 2025
-
Bahkan, ia sampai meminta Ketua RT setempat untuk turut menyaksikan pemberian uang itu guna memastikan tidak ada maksud tersembunyi di baliknya.
Selasa, 4 Maret 2025
-
Mulanya oditur Militer bertanya mengapa terdakwa Sersan Satu Akbar Adli mau menyerahkan senjata api (pistol).
Senin, 3 Maret 2025
-
Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menyebut bahwa dirinya mengeluarkan lima tembakan di rest area.
Senin, 3 Maret 2025
-
“Dalam kata arti, take over tidak resmi. Oper kredit tapi tidak melaui datang ke kantor leasing. Mobil STNK yang masih leasing-an.”
Senin, 3 Maret 2025
-
Bambang berharap keluarga korban Ilyas dan korban selamat, yakni Ramli, mau menerima maaf darinya.
Senin, 3 Maret 2025
-
Agam lalu mengungkapkan harapannya agar terdakwa mendapatkan hukum setimpal apa yang mereka perbuat.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Dalam persidangan itu, Agam dan Rizky tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kronologi penembakan terhadap ayah mereka.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Menanggapi hakim, Agam enggan para terdakwa meminta maaf. Katanya, setelah perkara ini selesai, ketiga anggota TNI AL itu baru boleh minta maaf.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Keluarga dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman turut mengawal sidang perdana perkara tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Pengadilan Militer
Selasa, 11 Februari 2025
-
"Kami tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, apalagi terdakwa sudah diancam pasal pembunuhan berencana," tegasnya.
Senin, 10 Februari 2025
-
Namun, sebelum ke toilet, Sertu Akbar menitipkan terlebih dahulu pistol miliknya ke KLK Bambang yang menunggu di dalam mobil Daihatsu Sigra
Senin, 10 Februari 2025
-
Ridwandono juga memastikan sidang kasus penembakan bos rental di Tangerang ini akan digelar secara terbuka.
Senin, 10 Februari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved