Fakta-fakta Penikaman Aktor Sandy Permana: Diduga Dendam Tetangga hingga Tewas Karena Luka Tusuk
Pemain sinetron Sandy Permana (46) tewas ditikam seseorang menggunakan senjata tajam di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aktor sinetron ternama, Sandy Permana (46), meninggal dunia setelah mengalami insiden penikaman di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025).
Sandy Permana ditemukan tergeletak di jalan dekat rumahnya.
Luka tusuk di beberapa bagian tubuh diduga menjadi penyebab utama aktor sinetron Sandy Permana meninggal.
Apa saja fakta-fakta dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut yang bisa diketahui sejauh ini?
Kronologi penemuan korban
Awalnya, Sandy Permana ditemukan tergeletak di jalan dekat rumahnya kawasan Cibarusah pada pukul 08.00 WIB, Minggu (12/1/2025).
Ketika ditemukan, tubuh Sandy terdapat sejumlah luka tusuk.
Sandy pertama kali ditemukan tetangga rumahnya.
Awalnya Sandy masih hidup dalam kondisi bersimbah darah.
Korban yang sempat pingsan itu dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Adu mulut dengan terduga pelaku saat rapat warga
Ketua RT tempat tinggal Sandy Permana di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Sudarmadji mengatakan terduga pelaku dan korban sebelumnya sempat bersitegang saat rapat warga.
Rapat warga tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2024 silam.
Saat rapat terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.