Breaking News

Berita Sabang

Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kota Sabang dalam menerapkan kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Berbasis Ekologis (BKK BE).

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PERINGKAT 3 NASIONAL EFT - Pemko Sabang dinobatkan sebagai peringkat ke-3 terbaik dalam pelaksanaan kebijakan Ecological Fiscal Transfer (EFT) di antara kabupaten/kota se-Indonesia pada Konferensi Nasional ke-6 Pendanaan Ekologis di Hotel Arya Duta, Jakarta pada 5–7 Agustus 2025. 

Laporan Saifullah | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Dalam ajang Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis yang digelar di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Selasa 5 Agustus 2025, Sabang dinobatkan sebagai peringkat ke-3 terbaik dalam pelaksanaan kebijakan Ecological Fiscal Transfer (EFT) di antara kabupaten/kota se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono dan diterima oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam.

Kota Sabang berada di podium bersama Kabupaten Bulungan (peringkat pertama) dan Kabupaten Siak (peringkat kedua), sebagai daerah yang dinilai paling progresif dalam mengadopsi kebijakan fiskal berbasis ekologi.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kota Sabang dalam menerapkan kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Berbasis Ekologis (BKK BE).

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, dengan pendampingan dari GeRAK Aceh sebagai mitra strategis.

Untuk diketahui, BKK BE telah direalisasikan Pemko Sabang dengan alokasi anggaran sebesar:

Rp 2 miliar pada tahun 2023

Rp 1 miliar pada tahun 2024

Rp 1 miliar pada tahun 2025

Dana tersebut disalurkan kepada gampong-gampong di Sabang berdasarkan 8 indikator ekologis, Pengelolaan Persampahan, Kesehatan Lingkungan, Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan, Tata Kelola Pemerintahan Gampong, Perlindungan SDA, Laut dan Pesisir, Pengurangan Kemiskinan, Pengarusutamaan Gender, serta Ketahanan Bencana dan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup

Kebijakan ini dinilai sebagai inovasi fiskal yang mampu menjawab tantangan lingkungan hidup secara langsung di tingkat lokal.

Menurut data dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Ekologis (KMS PE), hingga tahun 2025, sebanyak 48 pemerintah daerah telah mengadopsi kebijakan EFT, dengan total komitmen anggaran mencapai Rp 492 miliar, sejak tahun 2019.

Acara penghargaan ini dihadiri oleh 24 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota yang telah mengimplementasikan EFT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved