Salam
Pertimbangkan Masa Kerja dan Dedikasi
Sejak tahun 2000-an, jutaan tenaga honorer telah bekerja di berbagai instansi pemerintahan untuk mendukung layanan publik.
Sejak tahun 2000-an, jutaan tenaga honorer telah bekerja di berbagai instansi pemerintahan untuk mendukung layanan publik. Meskipun kontribusi mereka signifikan, status kerja mereka tidak menentu dan tidak mendapatkan hak-hak yang sama dengan pegawai negeri sipil.
Pada tahun 2019, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan ini membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK.
Tentu kebijakan ini merupakan peluang yang mengembirakan. Bertahun-tahun tak menentu, akhirnya pemerintah punya jalan keluar yang memihak tenaga honorer. Namun, mengingat jumlah tenaga honorer lebih dari 2 juta orang, pengangkatannya bertahap dan sepertinya tak semua diangkat menjadi PPPK. Sisanya menjadi tenaga paruh waktu, atau dengan istilah lainnya, yang mengindikasikan pemerintah sepertinya punya keterbatasan mengangkat seluruhnya menjadi PPPK. Ini sudah menjadi salah satu persoalan, karena akan ada tenaga honorer yang tersisih dari kursi PPPK.
Kemudian, peserta juga menuntut proses seleksi yang transparan dan ada keadilan yang proporsional. Transparan setidaknya bermakna kriteria proses jelas, terbuka, dan mudah dipahami. Selanjutnya juga memiliki mekanisme pengawasan, yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara keadilan yang proporsional berarti setiap orang mendapatkan hak sesuai dengan kontribusi, pengalaman, maupun prestasi.
Pada poin keadilan inilah yang dipersoalkan oleh banyak peserta tes PPPK. Dimana mereka yang sudah mengabdi 18 tahun misalnya, sama saja dengan mereka yang baru mengabdi 2 tahun dalam proses kelulusan. Tak ada poin lebih atau pertimbangan tertentu untuk diluluskan PPPK bagi mereka yang sudah mengabdi lama, sepanjang nilai tes CAT yang didapat lebih rendah dari mereka yang baru mengabdi. Tak ada pertimbangan pengalaman sebagai tenaga honorer yang sudah belasan tahun sebagai salah satu indikator kelulusan. Itulah yang terjadi dalam seleksi PPPK kali ini.
Mungkin itu sebab di banyak daerah timbul protes. Di Aceh Timur misalnya, ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi mendatangi DPRK Aceh Timur, Jumat (10/1/2025). Mereka menyampaikan aspirasi terkait kekecewaan terhadap hasil seleksi PPPK tahun 2024, yang dianggap tidak adil karena tidak memperhatikan masa kerja dan dedikasi mereka.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna A ini dihadiri Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, Ketua Komisi 4, Fattah Fikri, serta anggota DPRK lainnya. Selain itu, perwakilan dari BKPSDM Aceh Timur turut hadir untuk mendengarkan langsung keluhan para honorer.
Dalam pertemuan tersebut, para honorer mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap sistem seleksi PPPK yang dinilai tidak memberikan prioritas kepada tenaga honorer berpengalaman.
"Kami sudah puluhan tahun bekerja, tetapi malah tidak diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Justru yang baru bekerja beberapa tahun lulus. Ini sangat tidak adil," ujar salah satu honorer dari Dinas Perhubungan Darat.
Para honorer juga menyerukan agar pemerintah daerah memperjuangkan hak mereka ke pemerintah pusat, khususnya Kemenpan RB dan BKN, untuk memastikan mereka tidak lagi dikategorikan sebagai pekerja paruh waktu.
Selain itu, mereka meminta perubahan sistem seleksi PPPK agar lebih menghargai pengalaman dan dedikasi, terutama bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang di garis depan selama pandemi Covid-19.
Ketua Komisi 4 DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, menyampaikan apresiasinya atas keberanian para honorer untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPRK. Ia menegaskan bahwa pihaknya memahami perasaan tidak adil yang dirasakan para honorer. Sejujurnya, keadilan itu memang harus proporsional. Tujuannya, untuk mencegah ketidakadilan. Sudah seharusnya pemerintah pusat memperhatikan tuntutan para tenaga honorer ini.(*)
POJOK
Tenaga honorer nilai seleksi PPPK tidak adil
Pemerintah yang tidak adil, bak kapal tanpa kemudi
Bea cukai Langsa sita 1 juta batang rokok ilegal
Semoga produk ilegal lain juga mendapatkan perhatian
4.500 orang diamputasi akibat kejahatan Israel di Gaza
Takkan pernah suatu kejahatan akan berbuah kebaikan bagi pelakunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Peserta-yang-lulus-PPPK-Kemenag-Pidie-antrean-membuat-surat-kesehatan.jpg)