Berita Kutaraja

Temui Pimpinan DPRK, Perwakilan Ormas Protes Job Fit Pejabat Pemko Banda Aceh 

"Apa urgensi dan keadaan apa yang membuat pihak pemerintah melakukan job fit?" tanya Dr Hendra, perwakilan dari massa yang hadir dalam audiensi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi Wakil Ketua, Daniel A Wahab dan Pj Sekdako Banda Aceh, Bakhtiar menerima audiensi sejumlah perwakilan ormas yang mempertanyakan urgensi pelaksanaan seleksi pejabat eselon II yang dilakukan oleh Pj Wali Kota jelang pergantian kepala daerah di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK pada Senin (14/1/2025). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah perwakilan organisasi massa (ormas) di Banda Aceh mempertanyakan urgensi pelaksanaan seleksi pejabat eselon II yang dilakukan oleh Pj Wali Kota jelang pergantian kepala daerah.

Hal itu disampaikan kepada Pj Sekdako Banda Aceh, Bakhtiar dalam pertemuan bersama pimpinan DPRK, Irwansyah dan Daniel A Wahab, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK pada Senin (13/1/2025).

Dalam pertemuan itu, perwakilan ormas menolak pelaksanaan mutasi jelang pergantian wali kota yang tidak sampai dua bulan lagi. 

Mereka mendesak Pj Wali Kota menghentikan proses seleksi.

"Apa urgensi dan keadaan apa yang membuat pihak pemerintah melakukan job fit?" tanya Dr Hendra, perwakilan dari massa yang hadir dalam audiensi.

Jika seleksi ini tetap dilaksanakan, maka pihaknya akan mengerahkan massa lebih besar. 

Seperti diketahui, kebijakan job fit pejabat eselon II di lingkungan Pemko Banda Aceh telah mendapat protes dari berbagai pihak.

Sebab, seleksi ini dilakukan ketika masa jabatan Pj Wali Kota Almuniza Kamal tidak sampai dua bulan lagi, sebelum diganti oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah. 

Pj Sekdako Bakhtiar dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa seleksi ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan dibolehkan secara aturan. 

Saat ini, beber Pj Sekdako, job fit sedang berproses. 

"Saya kira permohonan (penghentian job fit) ini suatu yang wajar dalam sistem demokrasi. Saya menyampaikan terima kasih kepada ibu/bapak yang hadir ke DPRK, daripada hadir ke jalan," kata Bakhtiar.

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pj Wali Kota sebagai bahan pertimbangan agar tidak melakukan mutasi.

"Proses job fit ini sudah dikirim secara manual oleh BKPSDM ke BKN. Sudah diproses ke BKN dan sampai hari ini belum ada jawaban dari BKN, boleh tidak job fit dilaksanakan," ujarnya.

Bakhtiar mengungkapkan, Pj Wali Kota sudah meminta pihaknya untuk menyiapkan bahan transisi dan sinkronisasi untuk disampaikan ke wali kota terpilih. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved