Kupi Beungoh

Urgensi Rencana Aksi Kepemudaan Aceh

Jumlah ini bukan sekadar angka, melainkan potensi riil untuk mendorong kemajuan Aceh dan berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Danil Akbar Taqwadin, PhD, Akademisi FISIP UIN Ar-Raniry dan Sekretaris DPD KNPI Aceh. 

Oleh Danil Akbar Taqwadin, PhD*)

Aceh, dengan keistimewaan dan kekhususannya, memiliki aset berharga pada generasi mudanya (16-30 tahun) yang mencapai hampir 25 persen populasi (24,96 persen pada 2023). 

Jumlah ini bukan sekadar angka, melainkan potensi riil untuk mendorong kemajuan Aceh dan berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045. 

Meskipun Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Aceh berada di atas rata-rata nasional, yaitu 57,67 per 55,33 IPP Nasional (2023) (Kemenpora 2023), tren peningkatan IPP nasional yang pesat (2020 [51,00], 2021 [53,33], 2022 [55,33], 2024 [56,33]) (Kemenpora 2024) menjadi pengingat bahwa Aceh tidak boleh berpuas diri. 

Kelambanan Pemerintah Aceh dalam merespon dinamika ini berpotensi menyeret IPP Aceh ke jurang ketertinggalan, menyandingkannya dengan permasalahan klasik daerah seperti kemiskinan dan kualitas pendidikan.

Oleh karena itu, Qanun Aceh No. 4/2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh yang mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Aceh (RAA) (pasal 13 e) bukanlah sekadar formalitas hukum, melainkan kebutuhan mendesak. 

Baca juga: Aceh dan Pendidikan Global: Menyiapkan Generasi Muda dengan Keterampilan Internasional

Momentum bonus demografi, di mana proporsi usia produktif mendominasi, semakin memperkuat urgensi ini. 

Data menunjukkan bahwa mayoritas pemuda Aceh telah menamatkan pendidikan menengah atas, namun masih terdapat tantangan signifikan dalam hal akses pendidikan tinggi dan kualitas lulusan (BPS 2023).

Kehadiran RAA menjadi krusial di tengah potensi bonus demografi ini. Undang-Undang No. 40/2009 Kepemudaan dan Peraturan Presiden No. 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaran Pelayanan Kepemudaan telah menegaskan peran sentral pemuda dalam pembangunan. 

Karena itu, RAA menjadi instrumen vital untuk mengoptimalkan potensi ini melalui peningkatan kualitas pelayanan kepemudaan. 

Pelayanan ini akan berdampak langsung pada dimensi IPP nasional dan Aceh seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, partisipasi, kepemimpinan, serta kesetaraan gender. 

Namun, tantangan nyata seperti tingkat pengangguran pemuda yang masih tinggi dan ketimpangan pembangunan antar wilayah menjadi penghalang yang harus segera diatasi.

RAA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas strategis untuk mengatasi tantangan pengangguran dan ketimpangan. 

Baca juga: VIDEO Iran Perkenalkan Sistem Pertahanan Udara Baru Bertenaga Laser Canggih untuk Hadapi Israel

Rencana ini harus menjadi panduan konkret dalam memberdayakan pemuda melalui pelatihan vokasi yang relevan dengan potensi ekonomi lokal, pendampingan kewirausahaan, dan penyediaan informasi pasar kerja yang sesuai dengan konteks sosial budaya Aceh

Tujuan utamanya adalah mendongkrak IPP Aceh, menyelaraskannya atau bahkan melampaui capaian nasional.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved