Breaking News

Berita Nagan Raya

Pos Pengaduan Indikasi Lulus PPPK dari Honorer 'Siluman' di Nagan Raya, Batas hingga 17 Januari 2025

Pos pengaduan menerima laporan hingga 17 Januari 2024 untuk ditindak lanjuti, sebagaimana tindak lanjut dari aksi demo pada Senin (13/1/2025) ke DPRK.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Demo honorer Pemkab Nagan Raya ke DPRK, Senin (13/1/2025). 

 

 

Pos pengaduan menerima laporan hingga 17 Januari 2024 untuk ditindak lanjuti, sebagaimana tindak lanjut dari aksi demo pada Senin (13/1/2025) ke DPRK setempat.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya bersama Pemkab mulai membuka posko pengaduan, terkait indikasi honorer 'siluman' yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1. 

Pos pengaduan menerima laporan hingga 17 Januari 2024 untuk ditindak lanjuti, sebagaimana tindak lanjut dari aksi demo pada Senin (13/1/2025) ke DPRK setempat.

Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan mengatakan, tim yang dibentuk DPRK gabungan dengan Pemkab, termasuk peserta aksi dari kalangan honorer yang tidak lulus.

"Sudah kita sampaikan ke honorer agar menyerahkan bukti untuk dilakukan pengecekan terhadap honorer tersebut," kata Rizki.

Ia mengatakan, jadwal pengaduan dibuka hingga 17 Januari 2025.

 Apabila ditemukan, maka Pemkab akan mengambil sikap tegas yakni, bisa tidak diusulkan NIP ke BKN.

Sementara itu, koordinator dari honorer di Nagan Raya, Popon mengungkapkan bahwa, sejumlah honorer yang lulus PPPK 2024 tahap 1 diduga 'siluman' dan meminta Pemkab mengambil sikap tegas.

Baca juga: Geruduk DPRK Pidie, Ribuan Tenaga Honorer Tuntut Lima Poin ke Pemerintah dan Legislatif

Seperti diberitakan, Pemkab Nagan Raya mengumumkan kelulusan seleksi PPPK 2024 tahap 1. 

Jumlah yang lulus sebanyak 171 orang dengan kuota diterima sebanyak 180 orang.

Adapun rincian 171 orang tersebut yakni rincian tenaga teknis 139 orang, tenaga kesehatan 9 orang dan tenaga guru sebanyak 23 orang.

Sementara pelamar PPPK tahap 1 di Pemkab Nagan Raya, sebanyak 1.634 orang dari kalangan honorer.(*)

Baca juga: Ini Tuntutan Tenaga Honorer R2 dan R3 Aceh Utara saat Demo di Kantor Bupati

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved