Berita Langsa

Usai Demo PTPN IV Regional 6, Gadjah Puteh Surati Presiden dan DPR RI, Ini Isinya

Pengaduan dilayangkan LSM Gadjah Puteh tersebut sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di depan Kantor Direksi PTPN IV

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Surat dikirimkan LSM Gadjah Puteh kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, dan Kementrian terkait. 

Setelah satu jam lebih melakukan aksi demonstrasi, akhirnya berapa utusan pendemo berdialog di dalam salah satu aula kantor eks PTPN I ini.

Pertama, PTPN menghambat pembangunan di desa yang berada dalam HGU miliknya. 

Padahal diketahui warga desa tersebut merupakan karyawannya yang sangat membutuhkan pembangunan fasum (fadilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial), seperti rumah ibadah, sekolah, kantor desa dan Posyandu.

Kedua, kembalikan PTPN I ke Aceh.

Ketiga, prioritaskan putra daerah untuk bekerja di PTPN IV dengan kuota 70 persen - 30 persen untuk putra daerah.

Keempat, evaluasi keberadaan Region Head karena tidak menghargai kearifan lokal.

Kelima, PTPN IV melanggar HAM syariat Islam, karena Pabrik PKS Cot Girek dan Pulo Tiga tetap beroperasi pada waktu shalat Jum'at dan otomatis karyawan juga harus bekerja dan tidak bisa shalat Jum'at.

Baca juga: Menghilang Sejak Kemarin Malam, Seorang Kakek di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Sungai Keureuto

Keenam, berikan kesempatan vendor lokal untuk menjadi rekanan dan tolak vendor dari luar Aceh karena rata-rata pelaksananya si mata cipit.

Ketujuh, sesuaikan pendapatan ex karyawan PTPN I dengan karyawan PTPN IV.

Kedelapan, tolak karyawan dari luar ex PTPN masuk ke Aceh.

Kesembilan, Aceh kehilangan PAD dari pajak kendaraan bermotor, disebabkan hampir semua kendaraan operasional yang digunakan berpelat BK.

Aksi demo ini menghasilkan berapa poin pernyataan sikap ditadatangani Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah, dan perwakilan PTPN IV Regional 6 KSO yakni Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Sarjani, Ketua FPRM Nasruddin, dan Tokoh Masyarakat Yoesdinur.

Ke 18 poin pernyataan sikap ini yakni,

1. Bersedia berjuang memohon kepada Menteri BUMN/pemerintah pusat untuk mengembalikan PTPN I kembali ke Aceh. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved