Berita Banda Aceh

Pimpinan DPRK Banda Aceh Usul Calon Pengantin di Tes HIV/AIDS

Saya mengusulkan bahwa tes HIV/AIDS harus menjadi salah satu syarat calon pengantin di Banda Aceh dalam rangka mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/

Editor: mufti
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi 

"Saya mengusulkan bahwa tes HIV/AIDS harus menjadi salah satu syarat calon pengantin di Banda Aceh dalam rangka mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS," Musriadi, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tingginya kasus HIV/AIDS di Aceh perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak, terutama Pemerintah Aceh sebelum persoalan ini mengurita. Pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini agar kasus ini tidak menular ke orang lain, salah satunya dengan mewajibkan calon pengantin tes HIV/AIDS.

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi yang mengaku prihatin dengan kondisi ini, apalagi terjadi di Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam. "Saya mengusulkan bahwa tes HIV/AIDS harus menjadi salah satu syarat calon pengantin di Banda Aceh dalam rangka mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS," katanya di Banda Aceh, Rabu (16/1/2025).

Musriadi menyatakan bahwa setiap calon pengantin harus bebas HIV/AIDS dan bebas narkoba. Karena kedua masalah ini bisa merusak tatanan kehidupan rumah tangga ke depan. "Perlu juga diberikan bimbingan konseling kepada pengantin baru, sehingga nanti bisa membangun tatanan keluarga yang baik dan tentunya bebas HIV/AIDS," sambungnya.

Di samping itu, politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyarankan pemerintah untuk melahirkan kebijakan khusus guna menekan angka HIV/AIDS. Sebab masalah HIV/AIDS bukan persoalan baru di Aceh, khususnya Banda Aceh. Tapi sudah terdeteksi sejak dua dekade lalu atau sejak tahun 2004 silam.

Ia berharap pemerintah bisa menangani kasus HIV/AIDS di Aceh seperti menanggani kasus Covid-19 yang dilakukan secara masif dan terukur karena ada regulasinya. "Tentu ini menjadi tugas bersama untuk menekan angka HIV/AIDS dan memberikan pemahaman serta edukasi, serta regulasi terhadap semua masyarakat. Sehingga kasus ini tidak terus meningkat setiap tahunnya," tutupnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2024, terdapat 348 kasus baru HIV/AIDS yang didiagnosis di Aceh. Sedangkan sejak 2004 hingga Januari 2024, tercatat 1.735 kasus orang dengan HIV. Mayoritas kasus terjadi pada laki-laki, baik melalui hubungan heteroseksual maupun hubungan sesama jenis (lembaga lelaki seks lelaki/LSL).(mas)

 

ISAD Mendukung untuk Menjaga Kemudaratan 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Dr Teuku Zulkhairi MA menyatakan mendukung usulan agar tes HIV/AIDS menjadi salah satu syarat bagi calon pengantin. Menurut Zulkhairi, pemeriksaan HIV/AIDS bagi calon pengantin sungguh penting dilakukan untuk menjaga kesehatan keluarga dan masyarakat. 

"Tindakan ini akan selaras dengan prinsip saddu al-dzari'ah (mencegah kemudaratan) dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga masyarakat dari kemudaharatan, serta tanggungjawab moral untuk melindungi pasangan serta keturunan dari potensi bahaya," kata Zulkhairi kepada Serambi. 

Ia menyatakan bahwa tes ini mungkin juga akan membantu deteksi dini dan memungkinkan penanganan agar HIV tidak menular kepada pasangan. "Intinya sudah mantap tes ini karena akan menjadi langkah mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS di masyarakat Banda Aceh, khususnya dan Aceh umumnya serta membangun kesadaran bersama bahaya HIV/AIDS," ujarnya.(mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved