Kajian Islam
Buya Yahya Perbolehkan Gugur Kandungan, Asal Kondisinya Begini
Jamaah bertanya kepada Buya Yahya, belum sampai satu tahun operasi caesar lalu seorang wanita hamil lagi, bolehkah mengugurkan kandungannya?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Kalau mau seperti itu digugurkan diperkenankan karena menjaga yang pasti hidup dengan meniadakan yang belum tentu pada akhirnya," sambung Buya.
Hanya saja perlu diingat, bahwa boleh tidaknya seoang ibu mengugurkan kandungan harus sesuai dengan saran dokter atau seseorang yang ahli di bidangnya, dalam hal ini dokterlah yang lebih mengetahui bukan ustad atau pun Buya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apa Boleh? Simak Penjelasan Buya Yahya
Jangan pula anda yang menduga-duga untuk mengugurkan kandungan tanpa ada pertimbangan sang dokter.
Konsultasikan pada beberapa dokter ahli, jika dokter mengatakan digugurkan saja untuk mempertimbangkan keselamatan sang ibu, maka tidak apa-apa anda melakukannya.
"Yang seperti itu jangan anda yang memutuskan, tanyakan ke beberapa dokter ahli, selamat gak? Aman gak buat istri saya? Kalau dokter mengatakan tidak aman, anda boleh mengugurkan," timpal Buya Yahya.
Terakhir, penting juga anda memilih dokter yang muslim dan paham agama untuk memberikan saran.
"Itu urusan medis, bukan fatwa ustad, ustad bukan ahlinya, dan bukan anda sendiri yang mengatur dan mengira-ngira," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Niat Kurban tapi Uangnya Pinjaman, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| 10 Ayat Awal Surah Al-Kahfi Jadi Tameng dari Dajjal, Ini Kata Buya Yahya : Sebaiknya Dihafal |
|
|---|
| Ngeri! Buya Yahya Sebut Judi Online Bisa Picu Dosa Besar dan Hancurkan Rumah Tangga |
|
|---|
| Pisah Ranjang Gara-gara Suami Ngorok, Apakah Istri Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Bolehkah Anak Laki-laki Memandikan Jenazah Ibunya? Ini Penjelasan Buya Yahya yang Bikin Tenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ulama-Besar-Buya-Yahya-Al-Bahjah.jpg)