Breaking News

Dosen Tuntut Pembayaran Tukin

BREAKINGNEWS – Dosen Unimal Gelar Aksi Tuntut Presiden Prabowo Bayar Tukin ASN 

Para dosen Unimal membawa spanduk bertuliskan kalimat kritik terhadap pemerintah terkait belum dibayar tukin dosen ASN

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Dosen Unimal
Puluhan dosen dari berbagai fakultas Universitas Malikussaleh (Unimal) pada Senin (20/1/2025) berdemo di seputaran kampus Bukit Indah Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan dosen dari berbagai fakultas Universitas Malikussaleh (Unimal) pada Senin (20/1/2025) berdemo di seputaran kampus Bukit indah Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. 

Dalam aksinya dosen menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Menteri Keuangan RI untuk membayar Tunjangan Kinerja (tukin) dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang sudah tertunda selama lima tahun. 

Para dosen Unimal membawa spanduk bertuliskan kalimat kritik terhadap pemerintah terkait belum dibayar tukin dosen ASN. 

“Aksi Solidaritas ASN Dosen Universitas Malikussaleh, Menuntut Bayarkan Tukin Sejak 2020”.  

Kemudian pada spanduk lainnya juga bertuliskan dalam kalimat dalam bahasa aceh dan bahasa inggris dan bahasa indonesia.

“Han Meunang Ureung Beuheu Han Taloe Ureung Bijaksana, Tukin For All Dosen ASN Kemdiktisaintek”. 

“Yang kami hormati Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan RI, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek,” ujar Kamaruddin Dosen Unimal mengawali aksi. 

Baca juga: HRD : Segera Bayar Tukin Dosen

Kamaruddin membaca pernyataan sikap dosen ASN Unimal dalam aksi demo tersebut. 

Pernyataan Sikap Civitas Akademika Universitas Malikussaleh dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:

Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.

Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020 berdasarkan jenjang jabatan fungsional.

Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.

Baca juga: Mualem Ingatkan Ketua DPR Aceh Bek Syeh Syoh

Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.

Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.

“Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Kamaruddin mewakili dosen Unimal lainnya. (*) 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved