Dosen Tuntut Pembayaran Tukin
BREAKINGNEWS – Dosen Unimal Gelar Aksi Tuntut Presiden Prabowo Bayar Tukin ASN
Para dosen Unimal membawa spanduk bertuliskan kalimat kritik terhadap pemerintah terkait belum dibayar tukin dosen ASN
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan dosen dari berbagai fakultas Universitas Malikussaleh (Unimal) pada Senin (20/1/2025) berdemo di seputaran kampus Bukit indah Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe.
Dalam aksinya dosen menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Menteri Keuangan RI untuk membayar Tunjangan Kinerja (tukin) dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang sudah tertunda selama lima tahun.
Para dosen Unimal membawa spanduk bertuliskan kalimat kritik terhadap pemerintah terkait belum dibayar tukin dosen ASN.
“Aksi Solidaritas ASN Dosen Universitas Malikussaleh, Menuntut Bayarkan Tukin Sejak 2020”.
Kemudian pada spanduk lainnya juga bertuliskan dalam kalimat dalam bahasa aceh dan bahasa inggris dan bahasa indonesia.
“Han Meunang Ureung Beuheu Han Taloe Ureung Bijaksana, Tukin For All Dosen ASN Kemdiktisaintek”.
“Yang kami hormati Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan RI, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek,” ujar Kamaruddin Dosen Unimal mengawali aksi.
Baca juga: HRD : Segera Bayar Tukin Dosen
Kamaruddin membaca pernyataan sikap dosen ASN Unimal dalam aksi demo tersebut.
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Universitas Malikussaleh dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:
Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.
Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020 berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
Baca juga: Mualem Ingatkan Ketua DPR Aceh Bek Syeh Syoh
Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.
Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.
“Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Kamaruddin mewakili dosen Unimal lainnya. (*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
Puluhan Warga Blang Mee Kutablang Ikut Sekolah Keluarga |
![]() |
---|
UNBP Raih Serambi Ekraf Awards, Sulap Daun Kelor dan Tongkol Jadi Menu Bergizi untuk Cegah Stunting |
![]() |
---|
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Lestarikan Rapai Pase, Ayahwa Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Diserahkan Menteri Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Surabaya Memanas, Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Ruang Wagub Jatim Ikut Ludes di Lalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.