Kades Tanjungrejo Diduga Kumpul Kebo dan Hamili Janda, Digerebek Warga hingga Diadukan ke Bupati

Warga geram karena Sukanto diduga telah kumpul kebo selama beberapa bulan, bahkan sampai M hamil.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Janda berinisial M dan (Kanan) Sukanto, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keduanya digerebek warga usai berduaan. Diduga Sukanto dan M sudah kumpul kebo selama berbulan-bulan hingga M hamil. 

SERAMBINEWS.COM - Sukanto, Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, terancam dijatuhi sanksi imbas dugaan kumpul kebo dengan seorang janda berinisial M.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga geram karena Sukanto diduga telah kumpul kebo selama beberapa bulan, bahkan sampai M hamil.

Turun tangan, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati pun akan menyelidiki dugaan kasus asusila yang menjerat Pak Kades Tanjungrejo, Pati tersebut.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, mengenai laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” kata Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

Agus mengatakan bahwa kini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.

Meski begitu, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” jelasnya.

Ditanya soal ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Sukanto, Agus menyebut bahwa hal itu akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. 

Dalam hal ini, Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.

Baca juga: Viral Aksi Kumpul Kebo 4 Pria 1 Wanita Sekamar Digerebek Warga, Pemilik Kos Kabur

Digerebek Ratusan Warga

Ratusan warga menggeruduk rumah Sukanto, Kades Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga merasa geram lantaran sang kades diduga memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial M.

Menurut warga, Pak Kades dan M telah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved