Berita Aceh Timur

9 Calon Jamaah Haji Aceh Timur Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2025

"Daftar jamaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebenarnya berjumlah 220 orang. Namun, karena sembilan jamaah menunda ...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Drs. H. Muzakkir, MA, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kemenag Aceh Timur. 

"Daftar jamaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebenarnya berjumlah 220 orang. Namun, karena sembilan jamaah menunda keberangkatan, maka yang akan berangkat tahun ini hanya 211 jamaah," jelasnya.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS. COM,IDI - Sebanyak sembilan Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Aceh Timur dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Tgk H Muzakkir, Selasa (20/1/2025).

Menurut Muzakkir, kuota haji untuk Kabupaten Aceh Timur pada tahun ini sebenarnya berjumlah 220 jamaah.

Namun, setelah proses verifikasi, terdapat sembilan CJH yang menunda keberangkatan karena beberapa hal seperti menunggu pendamping atau mahram, kendala ekonomi, masalah kesehatan, dan faktor lainnya.

"Daftar jamaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebenarnya berjumlah 220 orang. Namun, karena sembilan jamaah menunda keberangkatan, maka yang akan berangkat tahun ini hanya 211 jamaah," jelasnya.

Proses pembuatan paspor dan pemeriksaan kesehatan

Saat ini, kata Muzakkir, para CJH sedang dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Langsa.

Proses ini telah dimulai sejak awal Desember 2024 dan masih berlangsung hingga kini.

"Sejauh ini, dari total 211 CJH, sebanyak 158 orang telah menyelesaikan pembuatan paspor, sementara 53 lainnya masih dalam proses," ungkapnya.

Setelah pembuatan paspor selesai, para jamaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan atau istita'ah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kuota Haji Aceh 4.378 Orang

Lebih lanjut, Muzakkir menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelunasan BPIH dari pemerintah.

Penurunan besaran BPIH tahun 2025

Untuk musim haji tahun 2025, pemerintah bersama DPR telah menyepakati besaran BPIH sebesar Rp89.410.258,79.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved