Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Timur

9 Calon Jamaah Haji Aceh Timur Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2025

"Daftar jamaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebenarnya berjumlah 220 orang. Namun, karena sembilan jamaah menunda ...

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Drs. H. Muzakkir, MA, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kemenag Aceh Timur. 

Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Pelunasan BPIH hanya dilakukan oleh jamaah yang namanya tercantum dalam daftar berhak lunas.

Tahun ini, kuota haji untuk Aceh Timur juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, jumlah CJH yang diberangkatkan mencapai 294 orang, sementara pada tahun 2025 hanya 220 orang.

Penurunan ini terjadi meski pada tahun 2024 terdapat penambahan kuota haji sebesar lima persen secara nasional, khusus untuk jamaah lanjut usia.

Dengan demikian, meski terdapat penurunan jumlah keberangkatan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur terus berupaya memastikan seluruh proses persiapan haji berjalan lancar.(*)

Baca juga: Jelang Musim Haji Tahun 2025, Kemenag Abdya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Puluhan CJH 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved