Tampang Mira Hayati dan Dua Tersangka Pakai Baju Tahanan Kasus Skincare Berbahaya di Makassar
Mira Hayati dan Agus Salim kompak mengaku sakit. Karena itu polisi pun menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.
SERAMBINEWS.COM - Proses hukum tiga bos skincare berbahaya di Makassar telah masuk ke ranah penahanan.
Setelah dua bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar akhirnya ditahan.
Inilah potret 3 bos skincare Makassar pakai baju tahanan.
Mereka adalah Mira Hayati, suaminya Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.
Namun hanya 1 orang yang telah ditahan di rutan Polda Sulselbar, sedangkan 2 lainnya dibantarkan.
Mira Hayati dan Agus Salim kompak mengaku sakit. Karena itu polisi pun menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.
Hanya Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila yang saat ini baru ditahan.
Suami pencetus Produk Kosmetik merk FF (Fenny Frans) tersebut saat ini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Penahanan ketiga tersangka, yang merupakan pengusaha skincare, diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Senin malam (20/1/2025).
Mustadir Dg Sila kini ditahan di Rutan Polda Sulsel.
Sementara itu, Mira Hayati dan Agus Salim mendapatkan pembantaran untuk menjalani perawatan medis.
Agus Salim, yang merupakan pemilik Raja Glow, dilaporkan mengalami sesak napas dan nyeri dada, sehingga dirawat di lantai 5 RS Ibnu Sina Makassar.
Sementara Mira Hayati, yang tengah hamil, dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
Polda Sulsel sebelumnya memutuskan untuk tidak menahan Mira Hayati saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024.
Keputusan ini didasarkan pada kondisi kehamilannya.
Alasan serupa juga diberikan untuk dua tersangka lainnya, meskipun proses penyidikan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Yang paling penting adalah proses penyidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto pada 13 November 2024.
Meskipun ketiga tersangka tidak langsung ditahan, penyidik berhak untuk mengambil keputusan tersebut berdasarkan perkembangan kasus.
Jika penyidikan tetap lancar, penahanan bisa ditunda sesuai pertimbangan.
Baca juga: Deretan Kontroversi Mira Hayati, Kasus Skincare Berbahaya hingga Rumah Mewah Disegel
Sidang Dimulai, Berkas Kasus Lengkap
Proses hukum terhadap Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim kini memasuki tahap persidangan.
Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap setelah dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa jaksa saat ini sedang menunggu jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Skincare Berbahaya: 67 Produk
Terkait Penahanan ketiga tersangka ini berawal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang mengidentifikasi 67 produk kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk-produk tersebut, yang meliputi FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream, diduga membahayakan kesehatan konsumen.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran yang merugikan konsumen.
“Produk-produk ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.
BPOM akan melakukan uji lebih lanjut terhadap produk-produk tersebut untuk memastikan kandungan bahan berbahaya yang ada di dalamnya.
Baca juga: Sosok Mira Hayati, Bos Skincare Asal Makassar yang Suka Pamer Emas, Kini Terancam Ditangkap Polisi
Profil Mira Hayati
Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menikah muda di usia 16 tahun.
Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik.
Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.
Baca juga: Jenderal Top Israel Mundur dari Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat, Gagal Lenyapkan Hamas di Gaza
Baca juga: Kapolres Bireuen Launching Tanam Jagung Serentak di SMKN 1 Simpang Mamplam
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau dari Ombudsman
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mira Hayati, Mustadir Dg Sila Suami Fenny Frans, Agus Salim Ditahan
Bukan Skincare yang Bikin Kulit Glowing, dr Zaidul Akbar Bongkar Rahasianya |
![]() |
---|
VIDEO 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar Dihukum 5-20 Tahun |
![]() |
---|
Gedung Wakil Rakyat Dibakar, Ketua DPRD Sulsel Minta Dirikan Tenda Darurat Ketimbang Pindah |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Amarah Rakyat Membara, Usai Bakar Gedung DPRD Makassar, Giliran Kantor DPRD NTB Dibumi Hanguskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.