Dana CSR BI yang Mengalir ke Komisi XI DPR RI Capai Triliunan Rupiah, Ada Dugaan Penyelewengan
Asep menyebut salah satu anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.
Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor, Polisi Juga Sita Palu dari Tangan Tersangka
Baca juga: Kebakaran Hotel di Resor Ski Turki Tewaskan 76 Orang, 51 Korban Lainnya Terluka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
UMKM Aceh Naik Kelas & Go Digital Lewat Program WUBI 2025 dari BI Aceh, 216 Pelaku Usaha Lulus! |
![]() |
---|
Besok, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Anggota DPR RI HT Ibrahim Dukung Pendidikan Pancasila Dikembalikan ke Sekolah |
![]() |
---|
Prabowo, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Isyarat Perubahan Arah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.