Bripda Faras Nabhan Atallah Meninggal Ditikam Bandar Narkoba, Sang Kekasih Ungkap Berencana Menikah

Bripda Faras Nabhan Atallah meninggal dunia setelah diserang oleh bandar narkoba saat melakukan penangkapan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Tita (Kiri) - Bripda Faras Nahbah Atallah (Kanan) - Berencana Menikahinya, Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Bripda Faras Nabhan Atallah Sebelum Tewas 

 "Dapat kabar dari kawan satu lettingnya sekitar jam setengah 4 tadi kalau Ayas kena tusuk sajam saat penggerebekan," ujar Tita saat dijumpai, Rabu (22/1/2025).

Tita mengungkap jika almarhum pernah bercerita tentang rencana menikah namun hal itu menunggu keduanya sukses dan Tita lulus kuliah.

"Ada rencana menikah, tapi menunggu saya lulus kuliah dan sama-sama sukses," katanya.

Tita menyebut terakhir kali ia bertemu dengan almarhum ialah sekitar tanggal 10 Januari 2025.

Saat pertemuan terakhir itu Tita sudah melihat gelagat yang aneh dari Faras.

 
"Tatapannya kosong, dan dia juga agak tertutup di media sosial," katanya.

Selain itu ada sebuah pesan dari almarhum ke Tita yang diingatnya.

"Dia bilang kamu bisa sendiri jangan manja," katanya.

 

Kapolri Naikkan Pangkat Bripda Faras Nabhan Atallah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bripda Faras Nabhan Atallah, yang gugur saat bertugas menggerebek bandar narkoba di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kenaikan pangkat ini sebagai penghormatan terakhir atas pengorbanan Faras.

Kenaikan pangkat Bripda Faras dari Brigadir Dua menjadi Brigadir Satu Briptu diumumkan oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlarso, dalam upacara penyerahan jenazah kepada keluarga.

 
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, keputusan ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep 152/I/2025.

"Iya benar, Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) diberikan melalui keputusan Kapolri," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved