Breaking News

Bripda Faras Nabhan Atallah Meninggal Ditikam Bandar Narkoba, Sang Kekasih Ungkap Berencana Menikah

Bripda Faras Nabhan Atallah meninggal dunia setelah diserang oleh bandar narkoba saat melakukan penangkapan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Tita (Kiri) - Bripda Faras Nahbah Atallah (Kanan) - Berencana Menikahinya, Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Bripda Faras Nabhan Atallah Sebelum Tewas 

 

Baca juga: Pesan Sertu Hendri ke Kakak Angkat Sebelum Dikepung Aparat: Kalau Meninggal Tolong Urus Jenazah Saya

Sosok Bripda Faras Nahbah Atallah

Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Polres Lahat tewas saat melakukan penggerebakan narkoba di Lahat.

Sementara rekannya, Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Bripda Faras Nabhan Atallah saat ini berusia 23 tahun.

Orang tua Bripda Faras Nabhan Atallah tinggal di perumahan Villa Gardena 4, Jalan Jepang, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Pantauan di lokasi, suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum di Palembang, Rabu (22/1/2025) siang. 

Sejumlah tetangga, kerabat hingga kolega ayah almarhum yang juga anggota polisi terlihat sudah berada di rumah duka sambil menunggu kedatangan jenazah Bripda Faras yang masih dalam perjalanan dari Lahat menuju ke Palembang. 

"Jenazah belum sampai, kemungkinan siang atau sore ini. Habis salat Ashar mau dimakamkan," ujar Ahmad Fauzi ayah kandung almarhum, dengan mulut bergetar.

Namun keluarga belum bisa dimintai keterangan mengenai kabar duka tersebut.

Rencananya jenazah Bripda Faras akan dimakamkan di TPU Kebun Bunga, Sukarami, Palembang.

Selain Bripda Faras, dua personel lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di RSUD Lahat.

Sedangkan terduga pelaku penikaman diketahui sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Lahat. 

Kronologi Kejadian

Dari informasi yang dihimpun, Bripda Faras meninggal saat lakukan penangkapan dua tersangka bandar ganja yakni Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di simpang tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Lahat, Sumsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved