Briptu FN Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Majelis Hakim,
SERAMBINEWS.COM - Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu FN, polisi wanita (polwan) yang bakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, divonis empat tahun penjara.
Sidang vonis digelar secara daring di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (23/1/2025).
Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja menyatakan, Briptu FN terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia.
Briptu FN terbukti dengan sengaja menyiramkan Pertalite ke tubuh Briptu Rian.
Ia menyalakan korek api sehingga suaminya itu terbakar dan mengalami luka bakar 96 persen.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Majelis Hakim, dilansir TribunJatim.com.
Hukuman itu akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.
Hakim memberikan tenggang waktu terhadap terdakwa dan kuasa hukum untuk menanggapi putusan tersebut.
Namun, Briptu FN pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
"Yang mulia, saya menyerahkan semuanya kepada ibu (kuasa hukum)," katanya melalui daring.
Penasihat hukum Briptu FN, AKBP Dewa Ayu dan Iptu Tatik dari Bidang Hukum Polda Jatim, menerima putusan tersebut.
Pihak kuasa hukum juga tidak akan mengajukan banding. Hal itu atas pertimbangan pimpinan bidang hukum Polda Jatim.
"Izin yang mulia, setelah kami koordinasi dengan pimpinan di Polda Jatim, kami sepakat untuk menerima (putusan)," katanya.
Senada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima putusan vonis 4 tahun terhadap Briptu FN.
Baca juga: VIDEO - Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Briptu FN Jadi Tersangka
Diketahui, vonis empat tahun penjara ini sama dengan tuntutan JPU dalam sidang yang digelar Selasa (17/12/2025).
| VIDEO - Brigadir Arya Gugur dalam Tugas, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis |
|
|---|
| Militan Ledakkan Bom Mobil dan Serang Pos Polisi di Pakistan, 12 Petugas Tewas |
|
|---|
| Sosok Brigadir Arya Supena, Polisi Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Pantang Takut Lawan Kejahatan |
|
|---|
| Kepergian Brigadir Arya, Anggota Polisi Ditembak Maling Sang Istri Meratapi: Anak-anak Butuh Dia |
|
|---|
| VIDEO - Pilu! Anak Ikut Saksikan Ibu Digerebek Ayah di Kamar Kos Bersama Pria Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Briptu-Fadhilatun-Nikmah-atau-Briptu-FN-bakar-suaminya-Briptu-Rian-Dwi-Wicaksono.jpg)