Berita Aceh Besar
Peternak Lepasliarkan Ternaknya di Aceh Besar Didenda Rp 300 Ribu/Ekor, 2 Kali Kedapatan Disembelih
"Untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, dendanya Rp 300.000 per ekor, sedangkan untuk ternak kecil seperti kambing dan domba, dendanya Rp 150.000
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Pihaknya akan memasifkan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Aceh Besar.
Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak.
Dikatakan, peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari potensi gangguan akibat hewan ternak yang berkeliaran bebas.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait hewan ternak yang merusak fasilitas umum, mengotori lingkungan, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kami dari Satpol PP akan memastikan bahwa aturan ini dijalankan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” jelasnya.
Muhajir mengungkapkan, ada sejumlah tempat yang menjadi fokus penertiban.
Jenis hewan ternak yang menjadi sasaran penertiban meliputi sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, rusa, dan hewan sejenisnya.
Hewan-hewan ini, jika dibiarkan berkeliaran, berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Rumah ibadah, permukiman penduduk, tempat pendidikan, pasar, terminal, taman kota, pusat perkantoran, hingga jalan protokol adalah tempat-tempat yang dilarang untuk melepas hewan ternak,” katanya
Karenanya, ia mengimbau masyarakat Aceh Besar, khususnya para pemilik ternak, untuk mematuhi peraturan ini.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Hewan ternak harus dipelihara di kandang yang sesuai dengan standar, tidak dilepas sembarangan di fasilitas umum,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Ternak Gejala PMK Segera Laporkan, Delapan Puskeswan Bireuen Siap Membantu
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.