Info Haji 2025

Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji, 17.680 Orang, Ini Rinciannya

Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Dirjen PHU, Hilman Latief umumkan soal jemaah haji khusus 2025 

Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. 

Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Hal ini ditegaskan Dirjen PHU, Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha.  

Rapat daring ini juga diikuti Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi.

Kemudian Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH).

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman Latief Kamis (23/1/2025) di Jakarta.

Baca juga: 9 Calon Jamaah Haji Aceh Timur Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2025

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji

Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

Baca juga: Kuota Haji Aceh 4.378 Orang

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus.

Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” sebut Hilman.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi.

Kemudian 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. 

Baca juga: Daftar Tunggu Haji Capai Puluhan Tahun, Ini Tips untuk Bisa Naik Haji lebih Cepat, Bisa Anda Coba!

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025. 


“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.


“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved