Berita Banda Aceh
Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Pinggir Pantai Kajhu, Akhirnya Berhasil Dimusnahkan Tim Polda
Bom jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Bom jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat digegerkan dengan penemuan bom di lokasi bibir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Bom jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.
Bom itu ditemukan warga Kamis (23/1/2025) pagi.
Kemudian bom itu diduga peninggalan Belanda tersebut dimusnahkan (disposal) oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1/2025).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengungkapkan, pihaknya sempat memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan bom tersebut.
“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir Pantai Kuala Gigieng,” kata Iptu Endang.
Baca juga: Populasi Buaya di Seruway Meningkat, Muncul Isu Diselundupkan ke Thailand
Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai itu, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga, Sabtu (25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang diduga adalah barang berharga itu.
“Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom.
Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam,” sambungnya.
Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek didampingi personelnya melakukan pemasangan police line terhadap benda yang diduga dapat meledak tersebut.
“Kami melakukan pemasangan police line agar warga tidak mendekati benda yang diduga bom. Hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban.
Baca juga: Trump Batalkan Keputusan Biden, AS Kembali Kirim Bom Seberat 1 Ton ke Israel
Imbauan ini juga disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga setempat,” tambahnya.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh Lakukan Disposal
Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh kemudian melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil itu pada Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB.
Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh personel Polsek Baitussalam jajaran Polresta Banda Aceh.
Selain personel kepolisian juga terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam di lokasi, persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel jibom melakukan disposal pada benda tersebut.
“Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk,” ungkap Iptu Endang.
Baca juga: Desy Ratnasari Ungkap Ungkap Alasan Pentingnya Kesamaan Keyakinan dalam Hubungan
Usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk di Bukit Botak Gampong Labui, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.
“Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala,” ucap Iptu Endang.
Kapolsek Baitussalam itu berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib, terlebih bila benda tersebut berbahaya.
“Silakan laporkan ke Polsek Baitussalam atau dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya. (*)
Bakti Teritorial Prima Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodam IM Gelar Donor Darah Serentak di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Mahasiswa USK Diajak Bertransformasi Digital, Kuliah Umum Bersama Direktur Consumer Banking BTN |
![]() |
---|
Kesal Jalan di Barsela Buruk, Wasekjen Apkasindo Minta CPO Dibuang ke Laut |
![]() |
---|
Operasi Pasar, Petugas Gabungan Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Operasi Pasar, Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.