Berita Banda Aceh

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Pinggir Pantai Kajhu, Akhirnya Berhasil Dimusnahkan Tim Polda

Bom  jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh saat melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil, Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB. 

Bom  jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat digegerkan dengan penemuan bom di lokasi bibir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Bom  jenis proyektil itu sepanjang lebih kurang 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram.

Bom itu ditemukan warga Kamis (23/1/2025) pagi. 

Kemudian bom itu diduga peninggalan Belanda tersebut dimusnahkan (disposal) oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengungkapkan, pihaknya sempat memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan bom tersebut.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir Pantai Kuala Gigieng,” kata Iptu Endang.

Baca juga: Populasi Buaya di Seruway Meningkat, Muncul Isu Diselundupkan ke Thailand

Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai itu, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga, Sabtu (25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang diduga adalah barang berharga itu.

“Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom

Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam,” sambungnya.

Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek didampingi personelnya melakukan pemasangan police line terhadap benda yang diduga dapat meledak tersebut.

“Kami melakukan pemasangan police line agar warga tidak mendekati benda yang diduga bom. Hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban. 

Baca juga: Trump Batalkan Keputusan Biden, AS Kembali Kirim Bom Seberat 1 Ton ke Israel

Imbauan ini juga disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga setempat,” tambahnya.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh Lakukan Disposal 

Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh kemudian melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil itu pada Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB.

Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh personel Polsek Baitussalam jajaran Polresta Banda Aceh.

Selain personel kepolisian juga terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam di lokasi, persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel jibom melakukan disposal pada benda tersebut. 

“Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk,” ungkap Iptu Endang. 

Baca juga: Desy Ratnasari Ungkap Ungkap Alasan Pentingnya Kesamaan Keyakinan dalam Hubungan

Usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk di Bukit Botak Gampong Labui, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.

“Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala,” ucap Iptu Endang.

Kapolsek Baitussalam itu berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib, terlebih bila benda tersebut berbahaya.

“Silakan laporkan ke Polsek Baitussalam atau dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved