Breaking News

Penemuan Bom

Geger Penemuan Bom di Kajhu Aceh Besar, Ini yang Dilakukan Polisi

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Gigieng...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh saat melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil, Minggu (26/1/2025). 

Selain personel kepolisian juga terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam di lokasi, persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut. 

“Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk,” ungkap Iptu Endang. 

Usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk di Bukit Botak Gampong Labui, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.

“Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala,” ucap Iptu Endang.

Kapolsek Baitussalam itu berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib, terlebih bila benda tersebut berbahaya.

“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam atau dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved