Harga Emas

Harga Emas Antam Turun Signifikan pada 28 Januari 2025, Berikut Rinciannya

Dengan penurunan sebesar Rp 12.000 per gram, harga emas saat ini memberikan pilihan yang lebih terjangkau bagi para konsumen yang berminat untuk berin

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
Dok. Pixabay
update harga emas hari ini turun Rp 12.000 per gram, (28/1/2025). 

100 gr: Harga Dasar: Rp 153.912.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 154.296.780

250 gr: Harga Dasar: Rp 384.515.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 385.476.288

500 gr: Harga Dasar: Rp 768.820.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 770.742.050

1000 gr: Harga Dasar: Rp 1.537.600.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.541.444.000

Baca juga: Masih di Rekor Tertinggi, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini per 26 Januari 2025

Harga-harga ini mencerminkan harga emas batangan dengan tambahan pajak PPh 0.25 % yang berlaku, yang perlu diperhatikan bagi konsumen yang hendak membeli atau menjual emas dalam jumlah tertentu.

Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk pemegang NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 % , sedangkan untuk non-NPWP dikenakan tarif 3 % . Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai harga jual kembali.

Informasi harga tersebut berlaku untuk transaksi yang dilakukan di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Yang merupakan salah satu titik penjualan emas terbesar di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk membeli emas batangan maupun melakukan transaksi jual beli emas

Perlu dicatat bahwa harga emas sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga di pasar internasional, yang sering kali berubah mengikuti kondisi ekonomi global.

Oleh karena itu, harga emas bisa naik atau turun dalam waktu singkat, dan sangat disarankan bagi para investor untuk selalu memantau perkembangan harga emas secara berkala.

Baca juga: Update Harga Emas Antam 26Januari 2025: Stabil di Rekor Tertinggi, Cek Harga Terbaru!

Hal ini dilakukan agar dapat membuat keputusan yang tepat, baik saat membeli maupun menjual.

Dengan demikian, konsumen bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi mereka di bidang logam mulia, terutama emas.

(Serambinews.com/ Gina Zahrina)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved