Kapan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Cair? Segini Besarannya Gaji Pokok Plus Tunjangan

Tidak lama lagi, pasa ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang disusul dengan pencairan gaji ke-13.  

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 

Siapa yang dapat THR dan gaji ke-13

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, penerima THR dan gaji ke-13 mencakup:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)

- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

- Anggota TNI

- Anggota Polri

-  Pejabat Negara

Namun, ada beberapa kelompok ASN yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, seperti mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang ditanggung oleh pihak lain.

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi ASN yang ingin memastikan pencairan THR dan gaji ke-13, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan:

Aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN

Login dengan akun resmi untuk melihat rincian gaji.

Menghubungi bendahara instansi

Informasi pencairan biasanya tersedia melalui bendahara masing-masing instansi.

Bank tempat gaji diterima

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved