Berita Lhokseumawe

Soroti 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran, BEM Unimal: Kesejahteraan hingga Pendidikan Belum Tuntas

Selain itu, Zulfikar juga menyinggung masalah lain seperti pagar laut yang bermasalah, yang menyebabkan keluhan dari nelayan,

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
IST
Sekretaris BEM Unimal, Zulfikar 

Selain itu, Zulfikar juga menyinggung masalah lain seperti pagar laut yang bermasalah, yang menyebabkan keluhan dari nelayan,

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menyoroti kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama 100 hari pertama.

Dalam masa tersebut, BEM Unimal menilai masih ada sejumlah ketidakpastian dalam penyelesaian berbagai program pemerintah yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Sekretaris Umum BEM Unimal, Zulfikar, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com pada Selasa (28/1/2025) mengatakan, "Program makan gratis yang belum siap, sistem zonasi yang belum efektif, dan persoalan HAM yang tak kunjung mendapat keadilan menjadi sorotan utama kami."

Selain itu, Zulfikar juga menyinggung masalah lain seperti pagar laut yang bermasalah, yang menyebabkan keluhan dari nelayan, serta kebijakan deforestasi yang dianggap diskriminatif dan tidak inklusif.

Zulfikar menilai bahwa program makan bergizi gratis yang belum siap telah menyebabkan pembengkakan anggaran dan distribusi yang tidak merata.

Hal ini juga berpengaruh pada kebijakan zonasi di sektor pendidikan yang justru memperburuk ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

"Sistem zonasi yang awalnya dirancang untuk pemerataan akses pendidikan justru memperdalam jurang ketimpangan antara sekolah unggul dan yang minim sumber daya," ungkapnya.

Zulfikar menambahkan bahwa kebijakan ini lebih terlihat sebagai simbolisasi tanpa substansi, karena implementasinya yang tidak sesuai dengan tujuan semula.

Selain itu, masalah pagar laut yang belum terselesaikan menjadi isu besar bagi rakyat nelayan yang merasa terabaikan.

"Pemerintah seolah acuh terhadap masalah ini, padahal ini merupakan hal mendesak yang berhubungan langsung dengan kehidupan nelayan," tegas Zulfikar.

BEM Unimal juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini, karena diduga ada permainan oknum yang merugikan rakyat dan nelayan.

Zulfikar juga menyoroti masih banyaknya pelanggaran HAM yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

 "Pelanggaran HAM harus menjadi prioritas utama, karena ini bukan hanya soal pemulihan hak korban, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum di negara ini," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved