Anak Durhaka! Apriyanto Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Ditemukan di Kebun Kosong, Ini Motifnya

Pelaku membiarkan jasad ibunya itu di dalam rumah selama tiga hari hingga membusuk sebelum dibawa ke kebun belakang rumah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
PEMBUNUH IBU KANDUNG - Apriyanto alias S (48), saat digelandang jajaran Polresta Sleman, Kamis 30 Januari 2025. Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, SM (76), di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman. 

"Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat," katanya. 

Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

Hasil penyelidikan Polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

"Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban," ujarnya. 

 

Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban

Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan, pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah dengan korban. Hal tersebut, diketahui dari hasil penyelidikan polisi. 

"Pelaku anak kandung korban yang tinggal sama-sama dengan korban," tuturnya.

Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember 2024.

Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved