Anak Durhaka! Apriyanto Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Ditemukan di Kebun Kosong, Ini Motifnya

Pelaku membiarkan jasad ibunya itu di dalam rumah selama tiga hari hingga membusuk sebelum dibawa ke kebun belakang rumah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
PEMBUNUH IBU KANDUNG - Apriyanto alias S (48), saat digelandang jajaran Polresta Sleman, Kamis 30 Januari 2025. Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, SM (76), di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman. 

Pelaku lantas membawa korban ke kebun kosong yang berada di sekitar rumah. 

Pelaku Merasa Jengkel

Edy juga mengungkapkan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena merasa jengkel.

"Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Edy menyebut, selama ini, korban dan pelaku tinggal serumah, hanya berdua.

"Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku," jelas Edy. 

Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 15 Tahun

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Adapun ancaman hukuman terhadap pelaku ini, paling lama 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Edy.

Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap, Korban Dipaksa Lakukan Ini

Baca juga: VIDEO Harga Teri Di Pidie Capai Rp 120.000/Kg Dipicu Badai Ombak

Baca juga: Hotel Tiara Meulaboh Penyedia Akomodasi Utama Peserta Aceh Tropical Forest Journey

 

Sebagian tayang di TribunJogja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved