Selasa, 14 April 2026

Cara Mudah Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Cukup Siapkan NIK, Dapatkan Rp 3 Juta

Untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi khusus yang dapat diakses melalui smartphone.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BANSOS PKH - Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia segera memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) 2025, yang terdiri dari berbagai jenis bantuan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi khusus yang dapat diakses melalui smartphone.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait apakah mereka berhak menerima bantuan sosial tersebut.

Dengan adanya sistem yang lebih mudah diakses ini, diharapkan proses pengecekan status penerimaan bansos menjadi lebih cepat dan efisien, serta mengurangi potensi kebingungannya. 

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Google Play Store
  2. Buat akun dengan mengisi data:
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Alamat lengkap
    • Nomor Kartu Keluarga
    • Nomor ponsel dan email
  3. Unggah dokumen pendukung (foto KTP dan swafoto)
  4. Aktivasi akun melalui email
  5. Login dan cek status penerimaan di menu "Profil"

Jadwal Pencairan PKH 2025

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Program PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dalam kategori ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat melalui pemberian bantuan tunai secara berkala.

Penerima bantuan dapat memantau status penerimaan melalui aplikasi atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial.

Nominal Bantuan PKH per Tahap (3 Bulan)

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)

Balita 0-6 tahun: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)

Siswa SD: Rp225.000 (Rp900.000/tahun)

Siswa SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun)

Siswa SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun)

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved