Breaking News

Modus Wahyudin Guru Ngaji Cabuli 20 Murid Laki-laki: Sperma Korban Bisa Sembuhkan Penyakit Pelaku

Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug,

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Ramadhan L Q
PELAKU PENCABULAN - Wahyudin (40) tersangka pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang saat digelandang polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Polisi mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksinya. 

SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh seorang guru mengaji di Ciledug bernama Wahyudin (40) berjumlah 20 orang.

Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.

“(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki.

Polisi mengungkap modus Wahyudin,oknum guru ngaji melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Wahyudin mencabuli muridnya dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa sperma dari korban dapat menyembuhkan tangannya yang sedang sakit.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pelaku dalam melakukan aksinya biasa mengajak korban bermain di rumahnya dengan menyediakan sejumlah handphone hingga memberi imbalan uang.

 Selain itu, pelaku pun memberikan hotspot internet gratis untuk digunakan korban.

 “Tersangka W menyediakan kurang lebih 8 unit HP menyediakan hotspot secara gratis, makanan gratis, rokok pada anak-anak serta memberikan imbalan guna memperlancar perbuatan cabulnya itu,” kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“Uang yang diberikan mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu,” lanjut dia.

Modus lain, pelaku W berpura-pura mengalami sakit.

Tersangka mengatakan kepada korban bahwa satu-satunya obat untuk menyembuhkan sakitnya dengan zat cair ejakulasi korban.

Namun, tak dijelaskan lebih lanjut untuk apa zat cair ejakulasi dari korban tersebut.

 
W melakukan aksi cabulnya itu di kediaman pelaku Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah zat cair ejakulasi dari korban, anak-anak," kata Wira.

Polisi menyebut Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur.

Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid di kediamannya, Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.

“Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap, Korban Dipaksa Lakukan Ini

Tak Pernah Berhubungan Intim dengan Istrinya

Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

“Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

 

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap guru mengaji berinisial W (40) terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.

Penangkapan terhadap W berlangsung di Kampung Rancapanjang, RT 05 RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.

Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan oleh W mengungkapkan, aksi tindak pidana berlangsung sejak tujuh tahun lalu atau saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.

F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.

"Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan," ujar F saat ditemui Kompas.com di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).

Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.

"Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam," kata dia.


F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.

“Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F.

Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.

"Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya," kata dia.

Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.

 Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.

Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.

Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Baca juga: Penerima Zayed Award 2025: PM Barbados Mia Amor Mottley, World Central Kitchen & Heman Bekele

Baca juga: VIDEO Barantin dan USK Teken MoU, Bahas Magang hingga Riset Ancaman Penyakit dari Luar

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved