Berita Langsa

Pemuda Pengangguran Ini Curi Sepmor Warga Sungai Pauh Langsa Barat, Sparepart Dijual Cincang, 1 DPO

Warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, diringkus atas dugaan pencurian sepeda motor atau curanmor Suzuki Satria FU milik warga yang sama.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa
TERSANGKA CURANMOR - Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH, MH, bersama anggotanya memperlihatian barang bukti dan tersangka curanmor di Mapolres setempat, Jumat (31/1/2025). Barang bukti sepmor itu terlihat tak utuh lagi karena sparepart sepmor tersebut sudah dicincang tersangka dan rekannya untuk dijual. 

Warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, diringkus atas dugaan pencurian sepeda motor atau curanmor Suzuki Satria FU milik warga yang sama.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa, menangkap pemuda berinisial MR (25), Kamis (29/1/2025)

Warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, diringkus atas dugaan pencurian sepeda motor atau curanmor Suzuki Satria FU milik warga yang sama.

Pemuda pengangguran ini ditangkap, Kamis (29/1/2025), setelah sebelumnya membawa kabur sepmor Suzuki Satria FU milik warga yang sama.

Bersama pelaku disita barang bukti buah batok lampu belakang dan tali gas sepeda motor (sepmor) Suzuki Satria FU tersebut.

Sedangkan sparepart sepmor ini lainnya seperti rangka, mesin, bodi, dan lainnya telah dijual pelaku bersama pria berinisial A yang kini masih DPO. 

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH, MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (30/1/2025). 

Baca juga: Masyarakat Resah, Pencurian Kelapa di Bireuen Gunakan Senpi Replika Airsoft Gun

Menurut Kapolsek, sebelumnya Senin, 27 Januari 2025, pelaku MR masuk ke rumah seorang warga yang sedang ditinggal ke luar kota, lalu menggondol 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

Dari pengakuannya, tersangka mengaku nekat masuk ke warung rumah korban melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu balok, karena mengetahui rumah itu sedang ditinggal pemiliknya. 

Kemudian MR membawa kabur 1 unit sepmor Suzuki Satria FU BL 6175 FQ warna hijau yang ia keluarkan dari pintu depan warung rumah korban.

Setelah itu, tersangka MR menyembunyikan sepmor Satria FU itu terlebih dahulu di lahan semak-semak yang agak berjauhan dari perumahan warga.

Kemudian tersangka menyerahkan sepmor Suzuki Satria FU kepada A yang kini masih diburu agar dibongkar atau dicincang sparepart untuk dijual secara terpisah.

"Sepeda motor Satria FU ini oleh pelaku MR dan A dicincang lalu mereka jual ketengan atau dijual sparepart-nya secara terpisah agar hilang jejaknya," pungkas Iptu Hufiza. (*)

Baca juga: Klasemen Grup X 8 Besar Liga 2: PSIM Yogyakarta Kokoh di Puncak, Deltras Kudeta Persiraja Banda Aceh

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved