Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba dalam Dua Hari, Sita BB 1 Kilogram Sabu

Masing-masing tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
PELAKU PEREDARAN NARKOBA - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dalam dua hari terakhir, Kamis (30/1/2025), hingga Jumat (31/1/2025), di Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dalam dua hari terakhir, yakni pada Kamis (30/1/2025), hingga Jumat (31/1/2025), pada tiga lokasi berbeda di Aceh Utara.

Dalam operasi ini, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina.

Masing-masing tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, Jumat (31/1/2025).

Warga melaporkan mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan perairan Blang Me, Kecamatan Samudra yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Kecamatan Syamtalira Bayu, tim Satuan Reserse Narkoba menghadang dan kemudian berhasil menangkap M.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya,” ujar Iptu Fitra.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan ini.

Hasilnya, tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka," pungkas Iptu Zumar.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved