Senin, 13 April 2026

Prajurit TNI yang Rusak Warung Warga Deli Serdang Akan Diproses Hukum

TNI menegaskan akan memproses hukum prajurit yang merusak warung di Desa Durin Simbelang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-MEDAN.COM/ALFIANSYAH
ANGGOTA TNI AD - Sejumlah prajurit TNI AD mengevakuasi kendaraan yang dirusak puluhan anggota Resimen Arhanud-II/SSM Kodam I Bukit Barisan yang mengamuk Rabu (29/1/2025) di kawasan Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatra Utara. TNI pastikan seluruh oknum yang terlibat diproses hukum. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - TNI menegaskan akan memproses hukum prajurit yang merusak warung di Desa Durin Simbelang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Staf Resimen (Kasmen) Arhanud-2/SSM, Letkol Arip Budi Cahyono.

 
Kata Arip, proses hukum tetap berjalan walau korban tidak membuat laporan ke Polisi Militer (POM). 

 
“Bukan berarti bapak tidak melaporkan ke POM, anggota saya tidak diproses. Semuanya diproses hukum. Karena apa pun ceritanya, itu adalah suatu kesalahan,” kata Arip saat mengikuti mediasi dengan para korban di Kantor Pemerintah Desa Durin Simbelang pada Kamis (30/1/2025).

Arip menyampaikan bahwa para anggota yang terlibat masih dimintai keterangan terkait insiden perusakan warung, mobil, hingga sepeda motor warga.

Ia menegaskan bahwa para prajurit tersebut bergerak di luar kendali.

“Jadi bukan bapak tak melaporkan ke POM, terus prajurit tidak melanggar. Prajurit kalau salah, ya salah. Kalau melanggar, ya melanggar, karena bergerak di luar kendali pimpinan atau pun atasan,” ucap Arip.

Ia pun menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden perusakan itu.

 
Dia berjanji pihaknya akan mengganti seluruh kerugian dari warga. Alhasil, kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai.

Baca juga: 40 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Perusakan Warung Warga, Kodam Bukit Barisan Ungkap Pemicunya

Berharap Pengeroyok Mengaku

Letkol Arip berharap ada iktikad baik dari sejumlah pemuda yang mengeroyok anggotanya, Praka Darma Saputra Lubis, di Desa Durin Simbelang, Kabupaten Deli Serdang

“Sebenarnya Resimen itu berharapnya, kalau misalnya ada iktikad baik dari pelaku pengeroyokan itu untuk datang atau mungkin mengakui. Sebenarnya permasalahan itu tak mungkin panjang,” kata Arip saat mengikuti mediasi dengan para korban di Kantor Pemerintah Desa Durin Simbelang pada Kamis (30/1/2025).

“Ya, nanti seandainya mas bisa membantu kita, seandainya nanti pelaku itu bisa hadir, saya jamin nggak akan diapa-apain,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, sebetulnya mediasi akan semakin baik dilakukan jika pemuda yang memukul Praka Darma dapat turut andil.

Sebab, tak menutup kemungkinan, pintu maaf bagi para pelaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved