Breaking News

Berita Kutaraja

Dishub Tegur Jukir tak Patuhi Aturan di Banda Aceh, Kabid Perpakiran: Untuk Pengawasan dan Pembinaan

“Satu jukir di Jalan TA Jalil Pasar Aceh dan satu jukir lagi di Jalan T Nyak Arief Darussalam,” bebernya. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Dok Dishub Banda Aceh
DISHUB TEGUR JUKIR - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengingatkan kepada juru parkir di kawasan Sinbun Sibreh, Banda Aceh supaya selalu menggunakan atribut resmi saat sedang bekerja, beberapa waktu lalu. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menegur dan memberikan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. 

Tindakan itu sebagai bentuk pengawasan agar proses perparkiran di Banda Aceh berjalan dengan semestinya.

Pengawasan dan pembinaan terhadap jukir itu berlangsung, Jumat (31/1/2025), guna meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir di Banda Aceh.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Plt Kepala Bidang Perparkiran, Roni mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para juru parkir yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.

Kata Roni, petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin resmi dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan tamah kepada pengguna jasa parkir.

Sehingga, beber Roni, pihaknya menemukan dua jukir yang tidak bertugas susai aturan tersebut. 

“Satu jukir di Jalan TA Jalil Pasar Aceh dan satu jukir lagi di Jalan T Nyak Arief Darussalam,” bebernya. 

“Patroli ini kita lakukan setiap hari untuk pengawasan dan penunggakan retibusi parkir,” papar Roni.

Selain itu, Roni menjelaskan, petugasnya juga mensosialisasikan terkait larangan parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved