Pembunuhan Sadis di Ciracas Jakarta Timur Dipicu Perselingkuhan, Pelaku EHS Jadi Tersangka

Polisi menetapkan EHS (37) sebagai tersangka pembunuhan terhadap RR di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Jatanras Polda Metro Jaya
PEMBUNUHAN - EHS (37) pelaku pembunuhan di Ciracas Jakarta Timur ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2025). Ia saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Sementara sang anak meminta bantuan untuk membawa ayahnya ke rumah sakit agar mendapat perawatan.

"Kemudian korban dibawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perjalanan korban meninggal," ucapnya.

Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Raya Malaka nomor 22 RT 1 RW 7, Ciracas, Jakarta Timur dihebohkan dengan tewasnya seorang pria berinisial RR dengan kondisi mengenaskan.

Korban tewas usai terlibat keributan di sebuah bengkel pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan itu terungkap berawal dari seorang saksi mendapat laporan via telepon oleh karyawan yang tinggal sekitar bengkel soal adanya keributan.

Tak lama, saksi yang berada di lokasi kaget melihat korban sudah tergeletak di bengkel tersebut.

Saksi keluar dari kamar melihat ternyata korban sudah terkapar di lokasi bengkel kemudian saksi dan teman-teman yang tinggal di area bengkel membawa ke RSUD Ciracas Jakarta Timur.

Baca juga: Polsek Syiah Kuala Banda Aceh Buka Hotline, Lihat Pelajar Bolos di Warkop Bisa Lapor ke Nomor Ini

Baca juga: VIDEO Iran Diam-diam Kembangkan Fasilitas Nuklir Rancangan Korea Utara, Jangkauan Capai 1.800 mil

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved