Pembunuhan Sadis di Ciracas Jakarta Timur Dipicu Perselingkuhan, Pelaku EHS Jadi Tersangka
Polisi menetapkan EHS (37) sebagai tersangka pembunuhan terhadap RR di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025) malam.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan EHS (37) sebagai tersangka pembunuhan terhadap RR di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025) malam.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
“Benar sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
EHS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Dia diketahui merupakan sosok selingkuhan dari istri korban.
"Pelaku sebagai pacar istri korban," tambah Ade.
Saat itu EHS sedang main ke lokasi untuk menghampiri istri korban.
RR yang melihat keberadaan pelaku langsung menegur istrinya tersebut.
"Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan dan pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh," ucapnya.
Dalam keadaan terjatuh, pelaku langsung menusuk korban di bagian ulu hati hingga kepala.
Bahkan jari korban sampai putus.
Saat itu korban pun meminta tolong dan didengar sang anak yang masih berusia 14 tahun.
"Anak korban keluar dari dalam rumah membantu bapak nya yang sedang berantem. Adapun anak korban setelah membantu bapaknya kena pisau di jari kelingking hingga luka," tuturnya.
Baca juga: Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Setelahnya, pelaku dan istri korban meninggalkan lokasi itu.
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.