3 Polisi Polrestabes Medan Dipecat Buntut Tewasnya Budianto Sitepu, 4 Lagi Demosi Selama 6 Tahun

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
TEWAS DIANIAYA POLISI - Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya Budianto Sitepu di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu. 

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian.

Kombes Gidion memastikan akan ada proses hukum yang tegas terhadap para pelaku.

 "Keluarga juga sudah membuat laporan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, dan proses selanjutnya akan dilakukan oleh Polda Sumut," pungkasnya.

 

Baca juga: Kelompok 09 KKN Unimal Kenalkan Mata Uang dan Membagikan Celeng ke Anak TK Nurul Hikmah

Baca juga: Bumdesma LKD Gatra Gandapura Bireuen Gelar MAD, Ini Pembahasannya

Baca juga: 3 Orang Meninggal Banjir Bandang di Bima, 5 Korban Hilang Masih Dicari

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved