Breaking News

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Disebut Baru Sekali Peras Warga, Korban Lain Ngaku Diminta Rp 20 Juta

Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) disebut baru pertama kali melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/Instagram Portal Semarang
POLISI PERAS WARGA - Sosok oknum polisi yang diduga memeras sepasang kekasih di Jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang, yang memicu amarah warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB. Kini muncul korban lain. 

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Semarang Utara.

Buntut dari aksi pemerasan itu, dua oknum polisi tersebut terancam dipecat.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan, akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi.

"Mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan," sambungnya.

Baca juga: 2 Anggota Polisi Peras Pelajar Rp 2,5 Juta Dikepung Massa, Si Cewek Teriak Setelah Ambil Uang di ATM

Polda Jateng Minta Warga Melapor

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemerasan itu juga melibatkan warga sipil bernama Suyatno (44).

"Iya mereka bertiga itu berteman, dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang, satu pelaku lainnya itu warga sipil kerja di sektor swasta," katanya, Senin.

Pihaknya kini tengah mendalami soal kemungkinan adanya korban pemerasan lain.

"Ya itu dalam pendalaman, kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara dulu," terangnya.

Artanto mengimbau bagi warga yang merasa menjadi korban pemerasan komplotan tersebut untuk segera melapor ke polisi.

"Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Indeks Pembangunan Statistik Sektoral Aceh Besat Peringkat III Se-Aceh

Baca juga: VIDEO PM Netanyahu Takut Ditangkap ICC, Nekat Ubah Rute Penerbangan ke AS agar Tak Terdeteksi

Baca juga: Kelompok 175 KKN Unimal Manfaatkan Pengolahan Minyak Bekas Menjadi Sabun Cuci Ramah Lingkungan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Lain Dua Polisi Semarang Tukang Peras, Makan Nasi Goreng Dituduh Mesum, Diminta Rp 20 Juta 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved