Aiptu Kusno dan Aipda Roy Disebut Baru Sekali Peras Warga, Korban Lain Ngaku Diminta Rp 20 Juta
Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) disebut baru pertama kali melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah.
R dan kekasihnya diminta membayar Rp20 juta lantaran dituding telah berbuat asusila di dalam mobil.
Korban pun menawar hingga disepakati Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu," terangnya.
Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.
Baca juga: Sosok 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Remaja Rp 2,5 Juta, Sempat Ancam Tembak Warga
Sebelumnya, dua remaja yang merupakan pasangan kekasih mengaku telah diperas oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.
Adapun kejadian yang menimpa MRW (18) dan MMX (17) itu terjadi di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025).
Sejoli itu tengah berduaan di dalam mobil sekira pukul 21.00 WIB, melansir TribunBanyumas.com.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga bernama Suyatno (44) melintas mengendarai mobil warna merah, menghampiri mereka.
Mereka lantas menggertak pasangan tersebut sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta kartu identitas KTP.
Mereka menyatakan, perbuatan kedua remaja di dalam mobil itu masuk kategori pelanggaran.
Korban lantas disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.
Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.
Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk mengambil uang Rp2,5 juta.
Uang tersebut kemudian diserahkan ke pelaku.
Namun, pacar korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.
Misteri 5 Orang Satu Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Penampakan Rumah 2 Lantai Milik Korban |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp 9 Miliar Saat Pegawai Pergi ke Toilet, Kini Masih DPO |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut |
![]() |
---|
Fakta 5 Orang Sekeluarga Tewas Dibunuh di Paoman Indramayu, Termasuk Kakek Sahroni dan Bayi 8 Bulan |
![]() |
---|
PWI Sabang Tegaskan Wartawan Dilarang Minta Imbalan, Praktik Pemerasan Bukan Bagian dari Jurnalistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.