Breaking News

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Disebut Baru Sekali Peras Warga, Korban Lain Ngaku Diminta Rp 20 Juta

Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) disebut baru pertama kali melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/Instagram Portal Semarang
POLISI PERAS WARGA - Sosok oknum polisi yang diduga memeras sepasang kekasih di Jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang, yang memicu amarah warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB. Kini muncul korban lain. 

R dan kekasihnya diminta membayar Rp20 juta lantaran dituding telah berbuat asusila di dalam mobil.

Korban pun menawar hingga disepakati Rp600 ribu.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu," terangnya.

Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.

Baca juga: Sosok 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Remaja Rp 2,5 Juta, Sempat Ancam Tembak Warga

Sebelumnya, dua remaja yang merupakan pasangan kekasih mengaku telah diperas oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

Adapun kejadian yang menimpa MRW (18) dan MMX (17) itu terjadi di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025).

Sejoli itu tengah berduaan di dalam mobil sekira pukul 21.00 WIB, melansir TribunBanyumas.com.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga bernama Suyatno (44) melintas mengendarai mobil warna merah, menghampiri mereka.

Mereka lantas menggertak pasangan tersebut sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta kartu identitas KTP.

Mereka menyatakan, perbuatan kedua remaja di dalam mobil itu masuk kategori pelanggaran.

Korban lantas disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.

Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.

Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk mengambil uang Rp2,5 juta.


Uang tersebut kemudian diserahkan ke pelaku. 

Namun, pacar korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved