Berita Aceh Singkil

Seorang Pria Rampok Eks Istri, Pelaku Sempat Kembalikan Barang Curian Sebelum Ditangkap

Pelakunya berinisial N (45). Sementara korbannya NA (57) merupakan mantan istri dari N yang sama-sama tinggal di Teluk Ambun. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
PRIA RAMPOK EKS ISTRI - Korban pencurian dengan kekerasan oleh mantan suaminya saat melapor ke Polsek Singkil, Senin (3/2/2025). 

“Saat pelaku sedang mengeluarkan isi tas, korban terbangun," kata Kapolsek Singkil.

Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung memukul wajah korban dengan menggunakan bantal hingga korban terjatuh ke tempat tidur.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal dan menekannya menggunakan kedua tangan hingga korban kehilangan kesadaran.

Menjelang pagi korban sadarkan diri. Lalu berusaha bangun untuk melaksanakan ibadah. 

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik, Simak Imbauan PLN

Namun, ia merasakan sakit di bagian leher. Bahkan ketika bercermin menyadari sekitar bola matanya mengalami pembengkakan. 

Sambil merasakan sakit, NA memeriksa kondisi rumah. Diketahui pintu rumah masih tertutup. 

Akan tetapi lemari yang ada di dalam rumah rusak. Saat memeriksa itulah korban menyadari tas miliknya yang berisi Hp dan perhiasan emas hilang. 

Sekitar pukul 07.00 WIB N bekas suami NA datang mengembalikan tas beserta isinya. 

Dalam pertemuan tersebut tersangka ketika ditanya oleh NA mengakui perbuatannya dan meminta maaf. 

N sempat mencoba menyentuh korban, namun ditolak dengan menyatakan bukan suami istri lagi. 

Tersangka N lantas pergi dari rumah korban. 

Sekitar 30 menit kemudian tepatnya pukul 07.30 WIB, seorang saksi berinisial UM datang ke rumah korban. 

Kepada korban UM menyampaikan bahwa ia telah menyuruh N untuk mengembalikan tas. 

Hal itu dilakukan ketika istri UM melihat N membawa tas saat berjalan. Lantas UM yang mengetahui peristiwa tersebut  menyuruh N untuk mengembalikannya kepada korban. 

Walau tas sudah dikembalikan, korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Singkil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved